Seorang Wanita jadi Pemicu Anggota DPRD Sumut Hajar 2 Polisi, Provokasi agar Pelaku Bawa Teman
Seorang perempuan menjadi pemicu bentrok antara polisi dan anggota DPRD di sebuah kelab malam. Perempuan tersebut menjadi provokator percekcokan.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM- Seorang perempuan menjadi pemicu bentrok antara polisi dan anggota DPRD di sebuah kelab malam.
Perempuan tersebut menjadi provokator percekcokan.
Ia yang memprovokasi seorang anggota DPRD Sumut untuk membawa kelompoknya.
Perempuan berinisial PA menjadi pemicu dan yang memprovokasi terjadinya bentrok antara kelompok anggota dewan Kiki Sembiring dan Polisi di salah satu parkiran kelab malam di Medan.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan bahwa terdapat 8 tersangka dalam kasus ini dimana satu diantaranya terdapat seorang wanita berinisial PA.
Kedelapan tersangka tersebut adalah KHS, RAS, SS, ZAD, PHT, AJ, LFG dan perempuan PA.
"Penganiayaan yang dilakukan tersangka utama RAS, kemudian saudara SS, kemudian saudara ZAD, kemudian PHT, kemudian AJ, kemudian KHS, kemudian LFG, yang perempun PA," tuturnya di Mapolrestabes Medan, Rabu (22/7/2020).
Ia menyebutkan bahwa awal mula bentrok ini terjadi karena PA memprovokasi KHS untuk membawa kelompoknya.
"Perannya PA ini memprovokasi dia yang memanggil saudara KHS dan teman-temannya dari lantai 6 ditarik ke bawah untuk mencari di lapangan parkir ya saudari PA ini," sebut Riko.
Riko menerangkan bahwa dari hasil yang didapati penyidik adanya bukti chat WhatsApp antara PA dan Kiki Sembiring yang menyebutkan dirinya dipukul oleh polisi.
"Ini masih kita dalami, yang kita temukan di komunikasi mereka, saudara KHS ini menerima chat wa dari rekan wanitanya. Bahwa rekan wanitanya ini dipukul oleh anggota Polri menurut pengakuannya di diskotik tersebut kemudian mengadu ke saudara KHS," tuturnya.
Baca: Berawal dari Aduan Teman Wanita, Anggota DPRD yang Hajar 2 Polisi di Kelab Malam jadi Tersangka
Baca: Terekam CCTV Anggota DPRD Fraksi PDIP dan Oknum Polisi Baku Hantam di Klub Malam
Baca: 2 Polisi Diduga Dianiaya Anggota DPRD Sumur, 8 Orang Telah jadi Tersangka, Ada 7 Pria dan 1 Wanita
Lalu akibat chat tersebut Kiki mencari orang yang dimaksudkan tersebut hingga ke lapangan parkir.
"Kemudian saudara KHS kemudian mencari orang yang dimaksud oleh rekan wanitanya tersebut di lapangan parkir. Di lapangan parkir ini ketemu kedua korban Angga dan Mario," sebutnya.
Riko membenarkan bahwa wanita berinisial PA tersebut adalah orang yang sama dengan yang di video rekaman CCTV yang terlihat memarahi dan mendorong seorang pria yang diduga korban.
"Ya benar perempuan itu yang di CCTV," tuturnya.
Riko menyebutkan bahwa Kiki merupakan orang pertama yang melakukan pemukulan terhadap anggota Brimob Kompi 4 Yon C Bripka Karingga Ginting.
"Jadi satu tersangka inisial KHS sesuai keterangannya dan dari Identitasnya mengaku wiraswasta. Jadi dia berperan yang memukul pertama kali, memukul korban saudara Angga (Karingga)," tuturnya.
Ia menegaskan bahwa saat ini sebanyak 8 orang yang telah ditetapkan tersangka dalam kasus ini telah ditahan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan.
"Kami tahan kedelapan orang ini semua, tujuh pria dan satu perempuan," ungkapnya.
Sebelumnya, Riko membenarkan bahwa pria berinisial KHS tersebut termasuk dalam 8 orang yang ditetapkan tersangka.
"Kemarin kita sudah laksanakan pra rekontruksi, dan telah dilaksanakan gelar perkara untuk tetapkan tersangka. Dari 17 orang yang diamankan, 8 orang kita tetapkan sebagai tersangka," ungkapnya kepada Tribun Medan lewat pesan WhatsApp.
Saat ditanya apakah dari 8 orang tersebut juga terdapat salah satu anggota DPRD Sumut berinisial KHS, Riko membenarkan hal tersebut. "Ada inisial KHS," tuturnya.
Dari 8 orang tersebut terdiri dari 7 pria dan 1 perempuan. Sementara, untuk 9 orang lainnya masih berstatus saksi.
"Untuk 9 orang status masih masih saksi," tuturnya.
Riko beberkan awal mula penyebab terjadinya bentrok antara kelompok oknum anggota DPRD Sumut dengan polisi di salah tempat hiburan malam di Jalan Putri Hijau, Kelurahan Kesawan Medan, Minggu (19/7/2020) dinihari.
Ia menyebutkan bahwa awal mula bentrok bermula saat anggota Dewan berinisial Kiki Handoko Sembiring menerima pesan dari teman wanitanya bahwa dirinya dipukul oleh anggota polisi.
Lalu, anggota dewan fraksi PDIP tersebut mendatangi korban dan hingga kronologi kejadian terjadi seperti video CCTV.
"Kronologinya kejadiannya di parkiran gedung kapital. Dari hasil pemeriksaan saudara K menerima WA dari rekan wanitanya bahwa dia dipukul atau apa oleh seseorang yang katanya anggota polisi," tuturnya di RS Bhayangkara Medan, Senin (20/7/2020).
Sementara, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan menerangkan penyebab bentrok tersebut akibat masalah sepele bersenggolan.
"Masalah senggolan kita sebut seperti itu, sebenarnya masalah sepele senggolan. Kemudian berkembang seperti itu, padahal sudah mengingatkan bahwa anggota tersebut dia menyebutkan dia anggota kemudian dia tetap mendapatkan perlakuan seperti itu," sebutnya.
(vic/t r i b u n-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul "Wanita Berinisial PA Pemicu Bentrok 2 Brimob dengan Anggota Dewan KHS di Tempat Hiburan"