Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suami Pasrah, Ini Nasib Ibu dan Anak Kandung setelah Kepergok Berhubungan Badan: Segera Dipisahkan

Seorang ibu berinsial RT (51) dan anak kandungnya, TP (26) di Kompleks Nabati Gapura Ikan, Kecamatan Maesa, Bitung, Sulawesi Utara kepergok ...

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
zoom-in Suami Pasrah, Ini Nasib Ibu dan Anak Kandung setelah Kepergok Berhubungan Badan: Segera Dipisahkan
ISTIMEWA via Tribun Manado
Hubungan terlarang antara anak dan ibu kandung di Bitung membuat geger warga setempat. 

TRIBUNNEWS.COM -  Seorang ibu berinsial RT (51) dan anak kandungnya, TP (26) di Kompleks Nabati Gapura Ikan, Kecamatan Maesa, Bitung, Sulawesi Utara kepergok berhubungan badan.

Mirisnya, kejadian itu sudah disaksikan anak perempuan RT sekaligus adik dari TP yang masih duduk di bangku SMA sebanyak tiga kali.

Dikutip TribunWow.com dari Tribun Manado pada Rabu (22/7/2020), suami RT sendiri saat ini masih berada di Merauke lantaran bekerja sebagai pelaut.

Tim Khusus Bentukan Polres Bitung, Sulawesi Utara (Team Tarsius) mendapati seorang ibu dan anak kandungnya melakukan hubungan badan.  Hal itu diketahui melaui channel YouTube Team Tarsius 86 pada Minggu (19/7/2020).
Tim Khusus Bentukan Polres Bitung, Sulawesi Utara (Team Tarsius) mendapati seorang ibu dan anak kandungnya melakukan hubungan badan. Hal itu diketahui melaui channel YouTube Team Tarsius 86 pada Minggu (19/7/2020). (Channel YouTube Tarsius 86)

TOP 5 BERITA POPULER: Ibu dan Anak Berhubungan Badan, hingga Atta Cari Oknum yang Lecehkan Aurel

Menurut Kapolsek Maesa Kompol Elia Maramis, suami RT sudah dihubungi polisi terkait kasus tersebut.

Saat ini suami RT memilih pasrah dengan kejadian itu.

Ia menyerahkan sepenuhnya penanganan masalah ini pada pemerintah setempat dan kepolisian.

Sedangkan, suami TY baru bisa pulang pada Desember 2020.

Berita Rekomendasi

"Dia baru akan kembali dari melaut Desember 2020,"ucap Kapolsek.

Elia menjelaskan, kasus ini merupakan kasus delik aduan.

Kasus itu baru bisa diproses polisi jika orang-orang yang bersangkutan melaporkan ke polisi.

BACA BERITA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas