Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bocah SD 10 Kali Dicabuli Teman Ayah di Belakang Lapangan Bulu Tangkis, Mengeluh Sakit saat BAK

Seorang pria di Palembang tega mencabuli puluhan kali anak temannya sendiri.

Editor: Miftah
zoom-in Bocah SD 10 Kali Dicabuli Teman Ayah di Belakang Lapangan Bulu Tangkis, Mengeluh Sakit saat BAK
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi- Seorang pria di Palembang tega mencabuli puluhan kali anak temannya sendiri. 

TRIBUNNEWS.COM- Seorang bocah kelas 6 SD dicabuli teman ayahnya sejak 2018.

Pelaku melancarkan aksinya dengan iming-iming uang Rp 20 ribu.

Aksi tak terpuji tersebut dilakukan di belakang lapangan bulu tangkis.

Seorang pria di Palembang tega mencabuli puluhan kali anak temannya sendiri.

Korban yang masih duduk kelas 6 sekolah dasar ini sudah digauli pelaku sejak 2018 silam.

Kasus ini baru terbongkar saat korban bercerita kepada ibunya, mengeluh kesakitan saat buang air kecil.

Setelah ditanyai oleh sang ibu, korban akhirnya berani bercerita tentang perbuatan pelaku.

Berita Rekomendasi

Mendengar cerita sang anak, orangtua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang.

Baca: Ayah Perkosa Anak Tiri saat Ibu Tak Ada di Rumah, Beraksi di Dapur, Pelaku Ancam akan Bunuh Korban

Baca: Bebas Usai Dipenjara karena Perkosa Si Sulung, Ayah Ganti Cabuli Putri Bungsu, Terungkap Gegara Ini

Baca: Ayah Perkosa Anak Tiri 3 Kali gara-gara Istri Tak Sanggup Layani, Korban Pernah Dipaksa Mabuk

Kini warga Kecamatan Ilir Barat I Palembang ini, langsung ditangkap saat berada di kediamannya, Rabu (22/7/2020), sekira pukul 21.30.

Meski sempat panik, pelaku dengan kepala tertunduk malu langsung digelandang petugas PPA ke Polrestabes, Palembang, guna mempertanggung jawabkan ulahnya.

"Benar pelaku kita tangkap atas kasus cabul anak di bawah umur korban pelajar kelas 6 SD," ungkap Kasat Reskrim AKBP Nuryono melalui Kanit PPA, Iptu Irsan Ismail didampingi Kasubnit PPA, IPDA Hj Fifin Sumailan.

Irsan mengatakan, dari dari keterangan pelaku saat diperiksa, aksi bejat pelaku sudah dilakukannya terhadap korban mulai tahun 2018 lalu hingga terakhir pada 2020 bulan Juni.

"Hampir 10 kali pelaku melakukan aksi bejatnya terhadap korban."

"Dimana pelaku tiap akan melakukan aksinya mengimingi korban dengan diberikan uang Rp 20 ribu," ungkapnya.

Lanjut Irsan, aksi bejat itu pun dilakukan pelaku di kawasan perguruan tinggi di Palembang, tepatnya di belakang lapangan bulu tangkis.

"Saat lokasi sepi, saat itu lah pelaku, melancarkan aksinya. Dan mengajak korban ke lokasi tersebut," ungkapnya.

Selain mengamankan pelaku, tambah Irsan, anggota juga mengamankan barang bukti berupa, pakaian yang dikenakan pelaku saat melakukan aksi bejat tersebut.

"Atas ulahnya pelaku di jerat UU perlindumgan anak dengan ancaman 15 tahun penjara," tegasnya.

Sedangkan pelaku ketika ditemui di ruang PPA hanya menundukan kepalanya karena malu.

Ia pun mengakui perbuatannya.

"Saya tertarik dengan korban, jadi saya khilaf. Jujur sudah 10 kali saya melakukan aksi itu."

"Setiap melakukan aksi itu korban saya berikan uang," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul "Seorang Anak Dicabuli Teman Ayahnya Sejak 2018 Silam Kasus Terungkap Saat Mengeluh Sakit dengan Ibu"

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas