Dihajar Tetangganya, Bocah Berusia 7 Tahun di Sleman Alami Pendarahan di Otak
Diagnosa awal dari petugas medis, korban mengalami patah tulang pada punggung kaki kanan, serta ada pendarahan pada otak
Editor: Eko Sutriyanto
Mendengar hal tersebut, ibu korban pun lantas membawa AB ke rumah sakit.
"Diagnosa awal dari petugas medis, korban mengalami patah tulang pada punggung kaki kanan, serta ada pendarahan pada otak. Selain menderita fisik, secara psikis korban merasa takut dan trauma," terangnya.
Atas kejadian yang menimpa anaknya, orang tua korban pun melaporkan S ke kepolisian.
Baca: Gunung Gamping Tawangmangu, Tempat Menikmati Panorama Alam dan Udara Sejuk dari Atas Ketinggian
Setelah dilakukan pemeriksaan saksi dan alat bukti, polisi berhasil mengamankan S pada Rabu (22/7) siang.
Di hadapan petugas, S mengaku emosi dan khilaf telah menganiaya korban.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 80 UU Perlindungan Anak juncto Pasal 351 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.(TRIBUNJOGJA.COM)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Bocah Berumur Tujuh Tahun di Sleman Ini Alami Pendarahan Otak setelah Dihajar Tetangganya