Ayah Nikahi Anak Tiri atas Persetujuan Sang Istri, Awal Terbongkar dari Kecurigaan Tetangga
Seorang istri menyetujui suaminya berpoligami dengan anaknya dengan syarat diberi sepetak sawah atau kerbau.
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah di Desa Salu Bulo, Mamasa, Sulawesi Barat, menikahi anak tirinya.
Kejadian ayah menikahi anak tirinya ini atas persetujuan sang istri alias ibu kandung sang anak.
Bahkan, ayah dan anak tiri tersebut telah memiliki keturunan.
Diberitakan Tribun-Timur.com, Kaur Bin Ops (KBO) Sat Reskrim Polres Mamasa, Ipda Drones Ma'dika, mengungkapkan kejadian itu.
Ipda Drones menuturkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait.
Keputusan seorang ayah berinisial SP berpoligami dengan anak tirinya sudah sesuai kesepakatan.
Kesepakatan ini terjadi pada pertengahan tahun 2019 lalu.
Pada saat itu, istri dari SP yang berinisial AR memberikan saran apabila ingin memiliki keturunan.
AR mengatakan SP bisa melakukan poligami dengan menikahi anaknya.