Seorang Ayah Menyetubuhi Anak Tiri hingga Hamil dan Melahirkan, Korban pun Sudah Terlanjur Cinta
Seorang ayah diduga menodai anak tirinya hingga hamil dan melahirkan seorang bayi lelaki di Kota Solok,
Editor: Miftah
"Saat akan dilakukan penangkapan, pelaku melarikan diri dengan membawa anak tirinya ke Sungai Penuh, Jambi," katanya.
Akhirnya, pelaku masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) dan saat ini telah diamankan oleh Polres Solok Kota.
Kata dia, proses penangkapan pelaku melakukan upaya pembujukan, yaitu istri pelaku membujuk agar suaminya dapat pulang.
"Akhirnya pulang dan kami melakukan penangkapan. Saat dilakukan penangkapan pelaku sempat sembunyi di bawah tempat tidur," katanya.
Korban, kata dia, sudah melahirkan seorang anak laki-laki dari hasil persetubuhan tersebut dengan umur satu bulan.
"Intinya yang menjadi masalah adalah korban sudah terlanjur cinta, pusing juga jadinya," ujarnya.
Kata dia, pelaku dijerat dengan Pasal 81 Jo 76D Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang dengan ancaman maksimal 15 tahun.
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul "Ayah di Solok Hamili Anak Tiri Hingga Melahirkan Bayi Lelaki, Polisi : Korban Telanjur Cinta"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.