Tak Kuasa Tahan Nafsu, Tukang Pijat Gerayangi Ibu Muda di Kamar, Padahal Suaminya Menunggu di Luar
Korbannya seorang ibu rumah tangga berusia 18 tahun, sebut saja dengan nama samaran Bunga.
Editor: Hasanudin Aco
Namun setelah 30 menit berselang, kecurigaan suami korban terhadap pelaku, akhirnya muncul.
Pemicunya, suara gaduh dari dalam kamar dan sesekali diikuti suara teriakan lirih dari istrinya.
Sadar ada yang tak beres dengan hal itu.
Suami korban yang selama proses memijat itu berlangsung menunggu di ruang tamu rumah, langsung bergegas menghampiri kamar tersebut.
Dugaannya tak salah. Istrinya ternyata dirudapaksa oleh si tukang pijat yang disewanya.
"Suami korban melihat adegan pelaku dan kaget lalu melaporkan ke Polsek Sukolilo," pungkasnya.
Sementara itu, Kanit
3. Pelaku Menyekap Mulut Korban
Karena tepergok, Dwi Apriyanto berupaya menyekap mulut korbannya.
Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Iptu Zainul Abidin menuturkan, selain membujuk si Bunga guna melepas busana dalam bagian bawahnya, selama modus pijatan itu dilancarkan pelaku.
Bapak dua anak itu, juga sempat menyekap mulut korban, selama aksi rudapaksa itu berlangsung.
"Ya jadi ada teriakan gitu, terus ketahuan," ujarnya saat dikonfirmasi TribunJatim.com, Kamis (23/7/2020).
Saat pelaku melampiaskan berahinya dengan menggerayangi tubuh korban yang molek itu.
Ternyata beberapa kali korban sempat berteriak dan meminta pertolongan pada suaminya yang menunggu di ruang tamu bagian depan rumahnya.
Lantaran aksi tak senonoh pelaku enggan dipergoki orang lain, lanjut Abidin, pelaku sontak berupaya membekap atau menutup mulut korbannya dengan telapak tangan.