Buronan Interpol AS Ditangkap di Bali, Produksi Film Porno Hingga Kronologi Penangkapan
Polda Bali saat ini masih mendalami pemeriksaan apakah ia melibatkan orang lokal atau tidak dalam video porno yang dibuatnya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Tribun Bali/Rizal Fanany
Buronan Interpol asal Amerika Serikat, Beam Marcus Elliott (50), dihadirkan saat rilis di Mapolda Bali, Bali, Jumat (24/7/2020). Petugas Satgas Counter Transnational and Organized Crime (CTOC) dan Ditreskrimum Polda Bali berhasil menangkap buronan tersebut, yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Atase Kepolisian Washington DC atas kasus kejahatan penipuan investasi senilai sekitar 500 ribu dolar Amerika. Tribun Bali/Rizal Fanany
Namun, dengan membayar jaminan, ia dilepaskan.
Lalu pada 10 Januari 2020, saat hendak disidangkan, Marcus menghilang dan terbang ke Bali, Indonesia.
Ia masuk Bali pada akhir Januari dengan menggunakan paspor palsu.
Baca: Pemuda Sodomi 6 Anak Laki-laki di Sungai hingga Toilet Rumah Ibadah, Sering Nonton Video Porno
Kepolisian setempat mengeluarkan red notice ke Interpol.
Berdasarkan informasi tersebut, Polda Bali melacak keberadaannya di Bali
Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Buronan Interpol Produksi Film Porno di Bali, Sang Buronan Jadi Pemain Sekaligus Sutradara
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.