Ketua RT di Tasikmalaya Jadikan Rumahnya Pabrik Minuman Keras, Polisi Sita 3000 Liter Tuak
Ribuan liter minuman keras itu untuk dijual kepada pedagang lain dan pembeli yang datang ke rumahnya.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Ketua RT di Kampung Ciroyom, Kelurahan Parakannyasag, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, berinisial OT (45), ditangkap polisi, Jumat (24/7/2020) malam.
Yang bersangkutan diamankan setelah diketahui menyimpan ribuan liter minuman keras jenis tuak di rumahnya.
Dari kediamannya, polisi menyita 3.000 liter tuak.
Baca: Seorang Pria di Garut Cekik Istrinya Hingga Tewas Setelah Mabuk Minuman Keras Oplosan
Baca: Polisi Ungkap Kemungkinan Sebab Editor Metro TV Yodi Prabowo Depresi hingga Nekat Bunuh Diri
Ribuan liter minuman keras itu untuk dijual kepada pedagang lain dan pembeli yang datang ke rumahnya.
Kapolsek Indihiang Polresta Tasikmalaya Kompol Didik Rohim Hadi mengatakan, selain mengedarkan tuak, OT juga diduga memproduksi sendiri minuman keras tersebut.
Baca: Jepang Izinkan Warga Gunakan Minuman Keras Sebagai Pengganti Hand Sanitizer
"Kami dapatkan dari 2 titik lokasi rumah yang disulap jadi pabrik pembuatan miras jenis tuak," katanya kepada wartawan, Sabtu (25/7/2020).
Saat digerebek, sambung Didik, pihaknya menemukan sejumlah tuak siap edar yang telah dibungkus dengan plastik dan disimpan dalam beberapa karung.
Baca: Diduga Bunuh Diri, Polisi Beberkan Luka Percobaan di Tubuh Yodi Prabowo dan Penyebab Kenekatannya
"Bagi pemilik miras ini kita sedang lakukan pemeriksaan dulu, kemudian dari kandungan minuman keras ini juga akan kita cek. Paling jelas miras tuak ini memiliki kandungan alkohol tinggi," sebut Didik.
Kata Didik, terbongkar kasus ini setelah adanya laporan dari warga yang resah banyaknya miras beredar di daerahnya.
Mendapatkan laporan itu pihaknya melakukan penyelidikan hingga polisi mengerebek kediaman OT.
"Kami berharap kepada warga Kota Tasik jangan melakukan kegiatan minum-minuman keras. Karena dampaknya akan menciptakan situasi gangguan Kamtibmas. Sebab berbagai tindakan kriminalitas yang terjadi di latar belakangi oleh miras," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Tim Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Indihiang Polresta Tasikmalaya, Jawa Barat, menyita 3.000 liter minuman keras dari OT dikediamannya, Jumat malam.
OT menyimpan ribuan liter minuman keras itu untuk dijual kepada pedagang lain dan pembeli yang datang.
Penyitaan ini digelar dalam rangka menertibkan penyakit masyarakat menjelang malam takbir Idul Adha.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Selain Diduga Jadi Bandar, Ketua RT di Tasikmalaya Juga Produksi Tuak Sendiri