Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mendagri Tito Karnavian Klarifikasi Soal Jenazah Covid-19 yang Dibakar

Mendagri Tito Karnavian memberi klarifikasi pemberitaan yang menyebutkan dirinya mengharuskan jenazah yang terinveksi Covid-19 harus dibakar

Editor: Sinatrya Tyas Puspita
zoom-in Mendagri Tito Karnavian Klarifikasi Soal Jenazah Covid-19 yang Dibakar
Kontributor TribunAmbon.com/Fandy
Mendagri Tito Karnavian ditemui media setelah salat Jumat di Masjid Al Fatah, Ambon Jumat (24/7/2020) 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Fandi

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian memberi klarifikasi pemberitaan yang menyebutkan dirinya mengharuskan jenazah yang terinveksi Covid-19 harus dibakar.

Klarifikasi disampaikan setelah Jenderal Purnawirawaran Polri itu menunaikan Salat Jumat di Ambon, Jumat (24/7/2020) siang.

"Ada media yang memotong, sepotong saja, bahkan ada kata- kata yang di luar apa yang saya katakan yaitu jenazah Covid-19 harus dibakar," jelasnya.

"Saya tidak pernah mengatakan seperti itu," ungkap Tito.

Tito menjelaskan, dalam diskusi online terkait Covid-19 dan penanganannya yang digelar Selasa (21/7/2020), dirinya menyatakan bahwa jenazah yang terinfeksi Covid-19 seyogyanya dibakar untuk membunuh virusnya.

Sebuah penelitian menyebut, virus penyebab Covid-19 dapat mati setelah dipanaskan pada suhu 56 derajat Celcius.

BERITA REKOMENDASI

Namun, penerapannya tentu harus disesuaikan dengan keyakinan masing-masing agama.

"Secara teori untuk membuat virusnya mati, seyogyanya dibakar tapi belum tentu sesuai akidah agama tertentu, seperti agama kita (Islam)," jelasnya.

Lanjutnya, setiap agama punya tata cara berbeda dalam memperlakukan jenazah sebelum dimakamkan.

BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>

Sumber: Tribun Ambon
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas