Mendagri Tito Karnavian Klarifikasi Soal Jenazah Covid-19 yang Dibakar
Mendagri Tito Karnavian memberi klarifikasi pemberitaan yang menyebutkan dirinya mengharuskan jenazah yang terinveksi Covid-19 harus dibakar
Editor: Sinatrya Tyas Puspita
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Fandi
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian memberi klarifikasi pemberitaan yang menyebutkan dirinya mengharuskan jenazah yang terinveksi Covid-19 harus dibakar.
Klarifikasi disampaikan setelah Jenderal Purnawirawaran Polri itu menunaikan Salat Jumat di Ambon, Jumat (24/7/2020) siang.
"Ada media yang memotong, sepotong saja, bahkan ada kata- kata yang di luar apa yang saya katakan yaitu jenazah Covid-19 harus dibakar," jelasnya.
"Saya tidak pernah mengatakan seperti itu," ungkap Tito.
Tito menjelaskan, dalam diskusi online terkait Covid-19 dan penanganannya yang digelar Selasa (21/7/2020), dirinya menyatakan bahwa jenazah yang terinfeksi Covid-19 seyogyanya dibakar untuk membunuh virusnya.
Sebuah penelitian menyebut, virus penyebab Covid-19 dapat mati setelah dipanaskan pada suhu 56 derajat Celcius.
Namun, penerapannya tentu harus disesuaikan dengan keyakinan masing-masing agama.
"Secara teori untuk membuat virusnya mati, seyogyanya dibakar tapi belum tentu sesuai akidah agama tertentu, seperti agama kita (Islam)," jelasnya.
Lanjutnya, setiap agama punya tata cara berbeda dalam memperlakukan jenazah sebelum dimakamkan.