Pukul Dua Polisi di Tempat Hiburan Malam, Politisi PDIP Sumut Ditahan
Bripka KG mengalami luka di kepala dengan empat jahitan, tengkorak kepala agak legok ke dalam akibat pukulan yang diduga benda tumpul.
Editor: Dewi Agustina
Dua anggota Polri yang menjadi korban pemukulan oknum anggota DPRD Sumut tersebut adalah anggota Brimob Kompi 4 Yon dan personel Ditlantas Polda Sumut.
Rekaman CCTV baku hantam yang melibatkan oknum anggota DPRD Sumut tersebut sempat viral di media sosial.
Baca: Dipicu Pemukulan Kepala Kampung, Sejumlah Rumah di Jayapura Dibakar Massa
Dalam video tersebut terlihat sejumlah orang berhadapan dan aksi dorong.
Tiba-tiba seseorang melayangkan pukulan hingga korban terjatuh. Pemukulan pun tak hanya dilakukan sekali.
Di video tersebut terlihat banyak orang berkerumun di lokasi kejadian.
Setelah kasus tersebut, polisi langsung mengamankan 17 orang dan 7 di antara mereka positif metamphetamine.
Polisi kemudian menetapkan 8 orang tersangka, 7 di antaranya pria dan 1 orang perempuan.
PDIP Tak Beri Bantuan Hukum
Sementara itu dilansir dari tribun-medan.com, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD PDIP Sumut, Djarot Saiful Hidayat menegaskan partainya tak akan memberikan bantuan hukum bagi anggota DPRD Sumut dari partai PDI-Perjuangan, KHS.
"Kami (PDIP) tidak akan memberikan perlindungan hukum bagi anggota legislatif yang bermasalah dan melanggar disiplin partai. Apalagi di masa pandemi covid-19 ini," ujar Djarot sat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (23/7/2020).
Djarot menjelaskan, seorang anggota legislatif dengan label 'yang terhormat' harusnya menjadi teladan bagi masyarakat.
"Bukan malah membuat tindakan tidak terhormat dan tidak terpuji yang mencoreng nama partai," tambahnya.
Oleh karenanya, kata Djarot, PDIP akan memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan sesuai peraturan partai.
Baca: Ingatkan Calon Pasien untuk Pakai Masker, Seorang Perawat di Semarang Jadi Korban Pemukulan
"Semuanya akan melalui mekanisme yang ada di mahkamah partai," ucapnya.