Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita Setu, Maling Pakaian Wanita, Barang Buktinya Ribuan Celana Dalam, BH, Daster, Kini Buron

Bukan sekali dua kali, Setu melakukan kejahatan aneh tersebut, namun hingga berkali-kali.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Cerita Setu, Maling Pakaian Wanita, Barang Buktinya Ribuan Celana Dalam, BH, Daster, Kini Buron
istimewa
Petugas dari Polres Kobar didampingin aparatur desa memeriksa ribuan potong pakaian perempuan yang terdiri dari berbagai jenis, Rabu (22/7/2020). Ribuan potong pakaian tersebut adalah barang bukti kasus pencurian unik di Desa Natai Baru, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. (KOMPAS.com/Dok Pemdes Natai Baru) 

Padahal, menurut Sekretaris Desa Natai Raya Achmad Rodli, saat itu Setu sudah bersedia mengikuti sarannya menemui kepala desa.

"Sudah lama saya diminta Bu Kades untuk melakukan pendekatan pribadi ke yang bersangkutan. Hari itu (Rabu) dia sudah mau ikut, karena yang mengajak hanya saya dan ketua Karang Taruna," tutur Rodli.

Namun, seusai pamitan untuk berganti pakaian, pelaku rupanya melihat gerombolan warga yang menunggu tidak jauh dari rumah milik kakak pelaku.

"Setelah itu dia, sambil membawa golok dia mengancam akan membunuh warga yang melaporkannya, lalu kabur ke hutan," lanjut Rodli.

Melihat pelaku kabur, warga beramai-ramai membongkar pondok di belakang rumah yang selama ini menjadi tempat tinggal pelaku.

Di situlah warga menemukan ribuan potong pakaian perempuan dan dua boneka.

Uniknya, boneka yang berbentuk orang berjenis kelamin perempuan itu seluruhnya terbuat dari pakaian hasil curian pelaku.

Berita Rekomendasi

Setelah itu, kabar mengenai pencurian pakaian perempuan dengan pelaku Setu beredar luas.

Terdapat tiga korban yang telah melaporkan kasus ini ke kepolisian.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Curi Ribuan Potong Pakaian Perempuan, Seorang Pria Diburu Polisi"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas