Wanita di Tulangbawang Jajakan Anak di Bawah Umur Lewat Facebook, Tarifnya Rp 500 Ribu Sekali Kencan
Polres Tulangbawang, Lampung, mengungkap kasus perdagangan orang (human traficking) dan prostitusi anak di bawah umur.
Editor: Adi Suhendi
Tribunlampung.co.id/Endra
Kapolres Tuba AKBP Andy Siswantoro menginterogasi pelaku prostitusi online dan perdagangan orang di Mapolres Tuba, Rabu (29/08/2020). BREAKING NEWS Polres Tuba Ungkap Kasus Human Trafficking dan Postitusi Anak di Bawah Umur.
Korbannya ada tiga orang, masing-masing berinsial M, L, dan F, yang semuanya masih di bawah umur.
Jajakan Rp 500 Ribu
SF (24) mengaku mendapat jatah Rp 50 sampai Rp 100 ribu untuk sekali transaksi.
Untuk sekali transaksi, dia menjajakan anak di bawah umur kepada pria hidung belang dengan tarif Rp 500 ribu untuk satu kali main.
"Yang pertama saya dapat Rp 50 ribu, yang terakhir dapat Rp 100 ribu," kata SF.
Penulis: Endra Zulkarnain
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Muncikari SF Jajakan Anak di Bawah Umur Lewat Facebook, Ketemuan di Kontrakan Langsung Transaksi
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.