Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pasangan Suami Istri jadi Muncikari Prostitusi Online, Saling Berbagi Peran, Jajakan Korban di FB

Pasangan suami istri menjadi muncikari dalam kasus prostitusi anak. Suami istri tersebut saling berbagi peran.

Editor: Miftah
zoom-in Pasangan Suami Istri jadi Muncikari Prostitusi Online, Saling Berbagi Peran, Jajakan Korban di FB
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi- Pasangan suami istri menjadi muncikari dalam kasus prostitusi anak. Suami istri tersebut saling berbagi peran. 

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti uang tunai Rp 400 ribu dan
Handphone merk Vivo warna biru.

Ungkap Kasus

Satreskrim Polres Tulangbawang mengungkapkan kasus perdagangan orang (human traficking) dan prostitusi anak di bawah umur.

Dalam kasus itu, polisi menangkap empat orang pelaku yang diduga menjajakan anak di bawah umur untuk dieksploitasi sebagai pekerja seks komersial (PSK) melalui media sosial.

Keempatnya yakni, Sinta Feradani (24) warga Kecamatan Gunung Agung, Kabuoaten Tulangbawang Barat, dan Sukendi (27) warga Tiyuh Setia Agung Kecamayan Gunung Agung, Tubaba.

Sinta dan Sukendi merupakan pemilik kontrakan tempat berlangsungnya transaksi seks anak di bawah umur yang mereka jajakan kepada pria hidung belang.

Kemudian, Nugroho Hadi Prayitno (19), dan Hasan Basri (27), yang diduga penikmat PSK yang dijajakan Sinta dan Sukendi.

Berita Rekomendasi

"Mereka ditangkap diontrakan milik Sukendi di Kampung Warga Makmur Jaya Kecamatan Banjar Agung, Tulangbawang Sabtu 19 Juli 2020," terang Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro, saat ekspose di Mapolres Tuba, Rabu (29/07/2020).

Penangkapan mereka berdasarkan laporan nomor LP/160/A/VII/2020/Polda Lpg/Res Tuba, tgl 19 Juli 2020.

"Korbannya ada tiga orang, insial M, S, dan F. Ketiganya masih di bawah umur," papar Kapolres.(Tribunlampung.co.id/endra zulkarnainBayu Saputra)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul "SF dan SU Ternyata Pasutri, Saling Bagi Peran Dalam Kasus Prostitusi Anak di Bawah Umur di Tuba"

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas