Duduk Perkara 1 Keluarga Bangun Tembok di Jalan, Akhirnya Dibongkar Meski Sempat Adu Mulut
Berikut ini cerita soal perselisihan satu keluarga dengan warga setempat yang berujung pembangunan tembok di jalan. Warga satu RT pun tak bisa lewat.
Editor: Miftah
Pembongkaran akan dilakukan warga setempat.
Puryanto mengungkapkan pemilik tanah sendiri sejatinya sudah meninggal dan menyisakan anak-anaknya.
"Karena semua itu warisan, yang memberi warisan sudah meninggal," ungkap Puryanto.
Ditutup karena Berselisih
Sebelumya perselisihan warga berujung tragedi penutupan jalan menggunakan semen dan bata di RT 18 Dukuh Ngledok, Desa Gading, Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen.
Dari pantauan TribunSolo.com di lapangan, jalan yang biasanya dilewati sejumlah kepala keluarga (KK) atau puluhan jiwa di lingkungan tersebut, sudah tertutup dengan semen dan bata.
Ada dua titik yang ditutup 'paksa' oleh anggota keluarga bernama Sonem (55) menggunakan tembok herbel selebar dua meter dan tinggi satu meter.
Bahkan bagian pinggi bata dibeton menggunakan cairan semen layaknya tembok paada umumnya.
Adapun penutupan menurut Kades Gading, Puryanto bermula saat pemilik tanah merasa tidak dihargai dan tidak terima.
Antara pemilik tanah dengan warga lain mengalami perselisihan.
Penutupan dilakukan Senin (3/8/2020) pagi tanpa kesepakatan warga.
"Dia tidak terima, dibuat jalan karena tanahnya milik dia minta gak boleh buat jalan ya udah diminta untuk ditutup," ungkap dia, Selasa (4/8/2020).
"Permintaan dia lapor ke desa kalau tanahnya dibuat jalan untuk orang Ngledok," katanya menekankan,
Dituturkan Puryanto, warga Ngledok juga menyadari tanah itu memang milik pribadi.