Duduk Perkara 1 Keluarga Bangun Tembok di Jalan, Akhirnya Dibongkar Meski Sempat Adu Mulut
Berikut ini cerita soal perselisihan satu keluarga dengan warga setempat yang berujung pembangunan tembok di jalan. Warga satu RT pun tak bisa lewat.
Editor: Miftah
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNNEWS.COM- Berikut ini cerita soal perselisihan satu keluarga dengan warga setempat yang berujung pembangunan tembok di jalan.
Akibatnya warga satu RT pun tak bisa lewat.
Tembok tersebut akhirnya dibongkar meski sempat diwarnai adu mulut.
Keluarga Sonem akhirnya buka suara terkait pembangunan tembok yang menjadikan warga RT 18, Dukuh Nglendok, Desa Gading, Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen tak bisa lewat.
Anak pemilik tanah, Tugiyono menyampaikan jalan tembus yang terpaksa dibuat tembok blokade berdiri di lahan milik ayahnya.
Mengingat dirinya tidak tahu menahu tanah miliknya kini menjadi jalan tembus selebar 2,5 meter.
"Sewaktu bapak saya membeli tanah itu memberikan sedikit tanahnya untuk dipakai jalan setapak," kata dia kepada TribunSolo.com, Selasa (4/8/2020).
"Kemudian dibangun jadi seperti sekarang, saya tidak tahu siapa yang membangun," tambahnya.
Itu, lanjut Tugiyono, membuat kakak perempuannya tidak terima hingga akhirnya menutup jalan tembus itu dengan tembok herbel selebar 2,5 meter dan setinggi 1 meter.
Penutupan itu dilakukan Senin (3/8/2020) sebanyak dua titik di jalan tembus.
Baca: Seorang Pria Cabuli Tetangga Penyandang Disabilitas Sampai Hamil 4 Bulan, Beraksi di Rumah dan Kebun
Baca: Dituduh Tetangga Video Call dan Selingkuh dengan Suaminya, Wanita Bersuami: Saya Cuma Chat Biasa
Baca: Perselisihan Warga di Desa Wilayah Kabupaten Sragen Berujung Pemblokiran Jalan dengan Tembok Semen
"Pihak keluarga sebenarnya tidak mempermasalahkan, asalkan izin terlebih dulu," ujarnya.
Namun, kesemuanya itu saat ini sudah diselesaikan melalui mediasi di Kantor Kepala Desa Gading.
Mediasi itu membuahkan hasil lahan itu akan digunakan untuk jalan tembus selebar 2 meter.