Ibu Lubangi Dinding Rumah untuk Intai Kamar, Ternyata Suami Perkosa Anaknya yang Keterbelakangan
Korban yang memiliki keterbelakangan mental hanya bisa diam ketika ayah tirinya mengajaknya ke kamar lalu mencabulinya.
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Seorang ibu di Musirawas mencurigai tindakan bejat suami, Usup (55) terhadap anaknya yang memiliki keterbelakangan mental.
Ia pun melubangi dinding rumah demi mengintai kamar, dan benar saja ternyata suami memperkosa anak tirinya.
Korban yang memiliki keterbelakangan mental hanya bisa diam ketika ayah tirinya mengajaknya ke kamar lalu mencabulinya.
Namun aksi pencabulan yang diduga sudah kesekian kalinya dilakukan oleh tersangka, akhirnya ketahuan.
Kini Usup sudah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian, Senin (3/8/2020).
Baca: Gadis Difabel Umur 16 Tahun 3 Kali Diperkosa Tetangga di Tanggamus, Kini Sudah Hamil 4 Bulan
Baca: Wanita Gangguan Jiwa Diperkosa Bergantian di Depan Anaknya hingga Hamil, Kini Peluk Erat Bayinya
Ibu Korban Mengintai
Ibu korban yang sudah curiga sengaja mengintai ketika tersangka mencabuli anaknya tersebut.
Aksi tersangka ketahuan pada 1 Agustus 2020 sekira pukul 09.00.
Bermula ketika tersangka hanya berdua saja dengan korban di dalam rumah.
Merasa aman, lalu tersangka masuk ke dalam kamar anak tirinya dan langsung menutup pintu jendela.
Setelah itu tersangka memanggil anak tirinya yang saat itu sedang berada di luar kamar untuk masuk.
Mendengar ayah tirinya memanggil, korban kemudian masuk ke dalam kamarnya.
Di saat itu, ibu korban bernama Yati yang sudah curiga dengan aksi bejat tersangka melakukan pengintaian.
Yati sebelumnya memang sengaja sudah melubangi dinding rumah agar leluasa mengintai ke dalam kamar.
Benar saja, saat melihat ke dalam kamar, dia melihat tersangka melakukan perbuatan bejat itu.
Saat itu, korban hanya diam saja.
Tak lama kemudian tersangka selesai melakukan perbuatannya lalu langsung mengenakan handuk warna biru menuju kamar mandi.
Baca: POPULER: Suami Bunuh Istri karena Gaji Rp 2 M Tak Dibelikan Apa-apa | HRD Gadungan Perkosa 4 Pelamar
Lapor Kepala Dusun
Setelah menyaksikan peristiwa tersebut, Yati kemudian langsung pergi dan melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Dusun setempat yang bernama Andes.
Selanjutnya kadus bersama Yati melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Kelingi.
Kapolres Musirawas AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Muara Kelingi Iptu Hendrawan mengungkapkan, berdasarkan laporan, anggota Unit Reskrim Polsek Muara Kelingi kemudian melakukan penyelidikan.
"Berdasarkan penyelidikan Unit Reskrim Polsek Muara Kelingi, benar adanya kejadian dugaan tindak pidana persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh tersangka Usup yang merupakan bapak tiri korban," kata Iptu Hendrawan, Senin (3/8/2020).
Dikatakan, hal itu juga didukung dengan laporan polisi dari pelapor serta barang bukti berupa pakaian yang digunakan korban dan handuk yang digunakan tersangka.
Kemudian pada saat pelaku diamankan untuk dilakukan interogasi di Mapolsek Muara Kelingi, penyidik mendapatkan petunjuk persesuaian antara keterangan saksi dengan pengakuan pelaku.
"Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku dan ditingkatkan statusnya menjadi tersangka.
Pelaku kemudian dibawa ke Puskesmas untuk dicek kesehatannya dan setelah dinyatakan sehat langsung diamankan guna proses penyidikan," ujarnya.
Ditambahkan, diduga aksi tersangka melakukan pencabulan terhadap anak tirinya tersebut bukan yang pertama kalinya.
Karena ibu korban sudah lama curiga dan sengaja mengintai aksi yang dilakukan oleh tersangka.
"Diduga memang bukan aksi pertama, karena sudah lama dicurigai oleh saksi yang merupakan ibu dari korban," pungkas Iptu Hendrawan. (Sripoku.com/ahmad farozi)
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Seorang Ibu di Musirawas Intai Kelakuan Suami, Betapa Terkejutnya Ternyata Lagi Cabuli Sang Anak
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.