Suami yang Suruh Istri Berhubungan Badan dengan 4 Pria Minta Bebas, Sebut Uang Diberikan ke Istri
Seorang suami asal Karanganyar beberapa waktu lalu nekat menjual istrinya ke pria hidung belang.
Editor: Miftah
Awalnya, keduanya sepakat hanya menawarkan pijat refleksi saja di media sosial Facebook.
"Tersangka yang awalnya berinisiatif untuk membuat postingan di Facebook.
Dia mengirimkan foto serta caption menyediakan layanan massage dan refleksi, namun kemudian berlanjut ke kegiatan yang mengarah ke prostitusi," lanjut Fauzy.
Kegiatan prostitusi yang dilakukan tersangka bermula saat ia memperoleh pesan pribadi (direct message), dari salah satu tamu untuk meminta layanan bercinta kepada istrinya.
"Tamu dan sang suami kemudian melanjutkan percakapan di WhatsApp.
Dari sana, mereka bersepakat layanan bertiga dengan tarif Rp 600 ribu sekali transaksi.
Saat sedang aktivitas itu, anggota kami melakukan penggerebekan," pungkas Fauzy.
Di hadapan penyidik, Munif mengaku tidak berniat menjual istri sirinya.
Hingga ia tergiur tawaran dari tamu dan mau menerima tawaran itu.
"Butuh uang juga pak. Kalau pijat biasa juga jarang peminat.
Saat itu juga ada tawaran ya saya terima," aku Munif.
Akibat perbuatannya itu, Munif kini dijerat pasal tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
(SURYAMALANG.COM/Surya.co.id)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul" Suruh Istrinya Layani 4 Pria, Suami Minta Bebas saat Sidang Tuntutan: Kan Uangnya Saya Kasih Dia"