Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara Bantah Tersangka Fetish Kain Jarik Melarikan Diri, Gilang Mengaku ke Kalteng untuk Skripsi

Pengacara tersangka kasus fetish kain jarik membantah tudingan Gilang melarikan diri saat kasus yang menyeretnya viral.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Pengacara Bantah Tersangka Fetish Kain Jarik Melarikan Diri, Gilang Mengaku ke Kalteng untuk Skripsi
Kolase/IST/twitter/@yusril_kurzah dan @m_fikris
Pengacara tersangka kasus fetish kain jarik membantah tudingan Gilang melarikan diri saat kasus yang menyeretnya viral. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengacara tersangka kasus fetish kain jarik membantah tudingan Gilang melarikan diri saat kasus yang menyeretnya viral.

Mantan mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) Surabaya ini selama lima bulan lebih berada di rumah orang tuanya di Kapuas, Kalimantan Tengah karena fokus mengerjakan skripsi.

Gilang berhasil ditangkap di Jalan Cilik Riwut, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kapuas, Kalimantan Tengah, Kamis (6/8/2020).

Setelah ditangkap, Gilang kemudian di bawa ke Mapolrestabes Surabaya guna proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara Kuasa Hukum Gilang, Ivo Yuliansyah membantah kliennya melarikan diri dari proses hukum yang berlangsung.

Baca: Fakta Baru Gilang Fetish Jarik: Ada 25 Korban, Sita Koleksi Kain Hingga Tanggapan Psikolog

Pengacara Gilang Fetish11
Kuasa Hukum Gilang, Ivo Yuliansyah membantah kliennya melarikan diri dari proses hukum yang berlangsung. (YouTube KompasTV/Tangkapan Layar)

Baca: Gilang Akui Tertarik dengan Orang Berselimut atau Bungkus Kain Sejak Kecil, Korban Mencapai 25 Orang

Selama lima bulan di rumah orang tuanya, lanjut Ivo, sebenarnya Gilang tidak melarikan diri.

Dia memang pulang karena sudah tidak ada perkuliahan lagi di Unair.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, Gilang memang fokus mengerjakan skripsi dari rumah, ditambah lagi kondisi pandemi sejak Maret lalu.

"Ini yang perlu dikonfirmasi lagi, Gilang berada di Kalimantan Tengah," ujar Ivo Yuliansyah.

"Gilang berada di sana sudah lima sampai enam bulan yang lalu," lanjutnya.

Baca: Pakar Sebut Ada 3 Masalah Harus Ditangani dari Gilang Fetish Kain Jarik, Termasuk Orientasi Seksual

Baca: Sudah Bungkus 25 Orang Ini Koleksi Kain Gilang Fetish Kain Jarik, Tali Hitam Putih untuk Apa ?

Bahkan, Ivo menegaskan bahwa kliennya itu kooperatif bersedia menjalani tahapan pemeriksaan di Polrestabes Surabaya.

"Jadi saya konfirmasikan Gilang tidak pernah melarikan diri atau menjauh dari proses hukum yang berlangsung," tegasnya.

Gilang Akui Tertarik dengan Orang Berselimut atau Bungkus Kain Sejak Kecil

Kapolrestabes Kapuas, AKBP Manang Soebeti mengatakan, saat diperiksa Gilang mengaku mengalami kelainan sejak kecil.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas