Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jerinx Resmi Jadi Tersangka, Sebutan IDI 'Kacung WHO' Penuhi Unsur Pidana Pencemaran Nama Baik

Jerinx ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik.

Editor: Ifa Nabila
zoom-in Jerinx Resmi Jadi Tersangka, Sebutan IDI 'Kacung WHO' Penuhi Unsur Pidana Pencemaran Nama Baik
I Wayan Erwin Widyaswara/Tribun Bali
Jerinx SID di Rutan Polda Bali, Denpasar, Bali, Rabu (12/8/2020) 

"Perlu diadakan diskusi, begitu saja, sehingga alatnya adalah mediasi atau rekonsiliasi," kata Gendo di Mapolda Bali, Kamis (6/8/2020).

Jerinx juga berharap IDI bersedia berdialog menyelesaikan masalah ini.

"Menurut saya sih semua bisa diomongin, karena menurut saya itu tidak ada kebencian, tidak ada menaruh dendam kepada IDI," kata Jerinx. (Kompas.com/Imam Rosidin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Tersangka, Unggahan Jerinx soal IDI "Kacung WHO" Penuhi Pidana Pencemaran Nama Baik", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2020/08/12/16041391/jadi-tersangka-unggahan-jerinx-soal-idi-kacung-who-penuhi-pidana-pencemaran?page=all#page2.

Editor : Dheri Agriesta

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas