Jerinx Resmi Jadi Tersangka, Sebutan IDI 'Kacung WHO' Penuhi Unsur Pidana Pencemaran Nama Baik
Jerinx ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik.
Editor: Ifa Nabila
"Perlu diadakan diskusi, begitu saja, sehingga alatnya adalah mediasi atau rekonsiliasi," kata Gendo di Mapolda Bali, Kamis (6/8/2020).
Jerinx juga berharap IDI bersedia berdialog menyelesaikan masalah ini.
"Menurut saya sih semua bisa diomongin, karena menurut saya itu tidak ada kebencian, tidak ada menaruh dendam kepada IDI," kata Jerinx. (Kompas.com/Imam Rosidin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Tersangka, Unggahan Jerinx soal IDI "Kacung WHO" Penuhi Pidana Pencemaran Nama Baik", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2020/08/12/16041391/jadi-tersangka-unggahan-jerinx-soal-idi-kacung-who-penuhi-pidana-pencemaran?page=all#page2.
Editor : Dheri Agriesta
Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L