PHRI Badung : Kemungkinan Pembukaan Wisatawan Mancanegara ke Bali pada 11 September Ditunda
Kemungkinan rencana pembukaan wisatawan mancanegara ke Bali pada 11 Setember 2020 ditunda karena kondisi Covid-19 di Indonesia meningkat terus.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, BALI - Pembukaan wisatawan mancanegara datang ke Bali kemungkinan ditunda.
Pasalnya kasus covid-19 di Indonesia masih mengalami peningkatan dikarenakan adanya transmisi lokal yang meluas.
Sesuai rencana pembukaan wisatawan mancanegara, akan dibuka pada 11 September 2020.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Persatuan Hotel Restaurant Indonesia (PHRI) Badung, I Gusti Ngurah Rai Surya Wijaya saat dikonfirmasi Rabu (12/8/2020).
Baca: Rencana Pembukaan Gerbang Wisata Bali Tahap 3 Masih Terganjal Permenkumham No 11 Tahun 2020
“Kemungkinan rencana 11 September dibuka untuk wisatawan mancanegara ditunda. Karena situasi kondisi covid-19 di Indonesia meningkat terus khususnya transmisi lokal,”katanya.
Rencana penundaan pembukaan untuk wisatawan mancanegara itu telah melalui rapat terbatas dan tertutup.
Selain karena pandemi covid-19 di Indonesia belum turun, ditambah lagi sejumlah negara terjadi gelombang kedua untuk kasus covid-19. Sehingga pelebaran lockdown dilakukan oleh banyak negara.
“Kalau kami buka dan wisatawan juga tidak bisa ke sini (Bali) karena masih lockdown, ” ungkapnya.
Kendati demikian, pihaknya mengakui Bali telah membuka kenormalan baru atau new normal.
Tamu untuk kunjungan wisatawan lokal dan domestik sudah dibuka.
Namun belum bisa mendongkrak tingkat hunian hotel.
Sebab, tingkat hunian hotel di Badung masih sepi.
Baca: Viral di Medsos, Rumah Berbentuk Gepeng yang Dalamnya Seperti Hotel Mewah
Pihaknya mengatakan pemerintah Provinsi Bali maupun kabupaten/kota dalam menghadapi tantangan kehidupan baru atau new normal tentu mempersiapkan secara matang untuk menerapkan protokol kesehatan.
Hal ini melalui verifikasi yang dibuat dua tim.
“Kalau di Provinsi kewenangan untuk memverifikasi hotel bintang 3,4,5 dan usaha travel agent. Untuk hotel bintang 1,2, hotel melati, pondok wisata, villa, dan DTW itu kewenangan kabupaten /kota. Tim ini sudah dibentuk dan sudah berjalan,” jelas Rai Surya Wijaya.
Kendati demikian, Rai Surya Wijaya mengaku sudah ada sejumlah akomodasi pariwisata yang di verifikasi.
Namun sebelum tim turun, perusahaan akomodasi pariwisata mempersiapkan diri atau verifikasi mandiri. Setelah itu, tim turun untuk mengecek semuanya.
“Kalau sudah memenuhi persyaratan kami akan menandatangani berita acara dan mendapat sertifikat. Mereka juga membuat fakta integritas, bahwa berkomitmen menjalankan protokol kesehatan new normal, ” bebernya.
Disinggung mengenai hunian hotel, pihaknya tidak bisa komentar banyak.
Ia mengakui di Bali mulai 9 Juli 2020 telah membuka untuk wisatawan lokal.
Sembari mencoba menerapkan protokol kesehatan sehingga kegiatan ekonomi bisa berjalan.
Kemudian 31 Juli 2020 membuka untuk wisatawan domestik atau wisatawan nusantara.
“Jadi tingkat hunian hotel masih sedikit, atau bisa dibilang satu digit. Ada 5 persen, sampai 9 persen, itu yang terjadi,” akunya
Meski demikian, pihaknya berharap masyarakat tetap mematuhi peraturan pemerintah sesuai dengan protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Sehingga ke depan kondisi ekonomi kembali pulih dan kasus covid-19 tidak semakin bertambah.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Soal Pembukaan Wisatawan Mancanegara ke Bali 11 September Nanti, PHRI Badung: Kemungkinan Ditunda,