Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Santetnya Tak Mempan, Sekretaris Pribadi Bunuh Bosnya karena Tak Mau Tanggung Jawab Telah Menghamili

Sekretaris pribadi perusahaan roti nekat membunuh bosnya asal Taiwan lantaran tidak tanggung jawab setelah dihamili.

Editor: Tiffany Marantika Dewi
zoom-in Santetnya Tak Mempan, Sekretaris Pribadi Bunuh Bosnya karena Tak Mau Tanggung Jawab Telah Menghamili
Warta Kota/Budi Malau
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana memberi keterangan pers terkait pembunuhan WNA Taiwan di Bekasi, Rabu (12/8/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Sekretaris pribadi perusahaan roti nekat membunuh bosnya asal Taiwan lantaran tidak tanggung jawab setelah menghamilinya.

Sekretaris pribadi berinisial SS (37) itu membunuh bosnya Hsu Ming-Hu (52) dengan bantuan pembunuh bayaran.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com pada Kamis (13/8/2020), Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, SS membunuh bosnya setelah kesal santet yang dikirimkan tidak ampuh.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana memberi keterangan pers terkait pembunuhan WNA Taiwan di Bekasi, Rabu (12/8/2020).
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana memberi keterangan pers terkait pembunuhan WNA Taiwan di Bekasi, Rabu (12/8/2020). (Warta Kota/Budi Malau)

 Kronologi Sekretaris Bunuh Bos di Bekasi, Orang Suruhan Nyamar Jadi Petugas Pajak Lalu Habisi Korban




"Tersangka SS pernah minta sama tersangka FI untuk menyantet korban tapi tidak pernah berhasil,"kata Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (12/8/2020).

Yusri Yunus mengatakan, SS bahkan sudah mengeluarkan Rp 15 juta demi menyantet korban.

Akibatnya, SS memilih untuk membunuh korban dengan bantuan delapan pelaku lainnya.

"Sudah membayar untuk menyantet pakai dukun sebesar Rp15 juta. Karena tak berhasil, bulan Juni dia (SS) minta lagi untuk sudahlah dihilangkan (bunuh) aja," katanya.

BERITA TERKAIT

Saat ini sudah ada empat orang yang tertangkap akibat kasus pembunuhan itu.

SS (37), FT (30), AF (31), dan SY (38).

Sedangkan lima lainnya masih buron.

Baca Halaman Selanjutnya >>>

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas