Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Pembantu Cabuli Bayi 8 Bulan Sambil Video Call Suami: Diancam Dibunuh, Sudah Dilakukan 4 Kalli

Seorang pembantu berinisial VV (19) tega mencabuli bayi perempuan berusia 8 bulan.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in FAKTA Pembantu Cabuli Bayi 8 Bulan Sambil Video Call Suami: Diancam Dibunuh, Sudah Dilakukan 4 Kalli
Pixabay
Ilustrasi Bayi - Demi Turuti Keinginan Suaminya, Seorang Pembantu Nekat Cabuli Bayi Majikan Menggunakan Botol Parfum 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pembantu berinisial VV (19) tega mencabuli bayi perempuan berusia 8 bulan.

Pelaku melakukan aksi bejat dengan mencabuli bayi pakai botol parfum dan disaksikan suami pelaku melalui video call.

Aksi VV terbongkar saat ibu bayi yang baru pulang dari sawah di Pilubang, Kecamatan Sungai Limau, Padang Pariaman, Sumatera Barat Curiga dengan tindak pelaku.

Ibu korban curiga melihat gerak-gerik pelaku di dalam kamar saat mengasuh anaknya.

Lantaran curiga, sang ibu lantas mendesak pembantu untuk menceritakan kejadian sebenarnya.

Sang ibu yang tidak terima anaknya dicabuli, kemudian membuat laporan ke polisi.

Ilustrasi
Ilustrasi (tribunlampung.co.id/dodi kurniawan)

Kronologi kejadian

Berita Rekomendasi

Dilansir Kompas.com, Kapolres Kota Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana menceritakan, peristiwa itu terjadi pada 5 Agustus 2020.

Saat itu, ibu korban merasa curiga dengan gerak-gerik pembantu yang mengasuh anaknya yang masih berusia 8 bulan.

Karena curiga, ibu korban mendesak VV untuk menceritakan apa yang dilakukan terhadap anaknya.

Ternyata pelaku mengakui, bahwa dirinya telah mencabuli korban dengan botol parfum dan kemudian diperlihatkan ke suaminya melalui video call.

Menurut Deny, pelaku tidak ada hubungan keluarga dengan korban.


Pelaku berasal dari Padang dan dibantu ibu korban menjadi pembantu di rumah.

"Setelah menerima laporan polisi, kita langsung menangkap tersangka," kata Deny.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas