Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pasutri Ini Sediakan Layanan Seksual Ganti Pasangan & Berhubungan Bertiga, Kejiwaannya Diperiksa

Pasangan suami istri MZM (40) dan KSH (43) tersangka penyedia jasa layanan seks swinger dan threesome telah menjalani pemeriksaan kejiwaan.

Editor: Miftah
zoom-in Pasutri Ini Sediakan Layanan Seksual Ganti Pasangan & Berhubungan Bertiga, Kejiwaannya Diperiksa
surya.co.id/didik mashudi
Tiga tersangka diamankan dari ungkap kasus prostitusi online Satreskrim Polres Kediri Kota, Selasa (11/8/2020). 

TRIBUNNEWS.COM- Pasutri di Kediri sediakan jasa layanan seksual berganti pasangan dan berhubungan bertiga selama dua tahun.

Sekali kencan, keduanya mematok tarif antara Rp 700 ribu-Rp 800 ribu.

Pasangan suami istri MZM (40) dan KSH (43) tersangka penyedia jasa layanan seks swinger dan threesome telah menjalani pemeriksaan kejiwaan di RS Bhayangkara Kota Kediri, Kamis (13/8/2020).

MZM dan KSH sudah sekitar 2 tahun menerima jasa layanan orientasi seksual yang menyimpang. Malahan keduanya memasang tarif antara Rp 700.000- Rp 800.000 untuk sekali kencan.

Setiap kali berkencan selalu memanfaatkan kamar hotel yang ditanggung oleh pemakai jasanya. Setelah disepakati, barulah MZM dan KSH mendatangi hotel tempat tamunya menginap.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Verawaty Thaib saat dikonfirmasi membenarkan jika MZM dan KSH telah diperiksa kondisi kejiwaannya.

Hanya saja AKP Verawaty mengaku masih belum mengetahui hasil pemeriksaan dokter spesialis jiwa.

Baca: Polisi Bongkar Kasus Prostitusi Online yang Libatkan Anak di Pontianak, Begini Modus Para Pelaku

Baca: Korea Utara Eksekusi Mati 4 Pejabat yang Terlibat Kasus Prostitusi, Termasuk 6 Orang Lainnya

BERITA TERKAIT

"Kami belum diberitahu hasilnya," jelasnya kepada TribunJatim.com, Kamis (13/8/2020).

Pasangan suami istri penyedia layanan seks swinger dan threesome diamankan dari salah satu hotel di Kota Kediri saat berkencan dengan tiga tamu yang membooking.

Pemeriksaan kejiwaan dilakukan untuk memastikan apakah tersangka mengalami gangguan kejiwaan orientasi seksual atau hanya bermotif ekonomi.

Fakta yang ditemukan penyidik, KSH melalui akun facebooknya telah menawarkan dan menjual istrinya sendiri untuk melayani tamu yang membooking.

Kedua tersangka diamankan di hotel bersama tiga tamunya saat melayani seks swinger.

Ironisnya meski dipekerjakan suaminya melayani tamu yang membooking, istrinya ternyata mau dan tidak pernah menolak. Jasa layanan swinger dan threesome telah dilakukan sejak 2018. Tersangka bakal dijerat dengan pasal 296 KUHP atau 506 KUHP. 

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul "Pasutri Penyedia Layanan Swinger dan Threesome Diperiksa Kejiwaannya di RS Bhayangkara Kota Kediri"

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas