Selundupkan Tiga Mayat ABK Kapal di Batam, Dua Pimpinan PT SMB Jadi Tersangka
Tiga mayat yang diselundupkan melalui perairan Sekupang, saat ini berada di kamar jenazah Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam di Sekupang.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Polda Kepri menetapkan dua tersangka di kasus penyelundupan mayat tiga Anak Buah Kapal (ABK) tangkap ikan berbendera China, Fu Yuan Yu 829.
Mereka yakni Joni (39) dan Erlangga (24) yang merupakan manajemen perusahaan PT SMB di Jakarta.
PT SMB ini diketahui sebagai perekrut ketiga ABK yang kemudian jenazahnya diselundupkan.
Dirkrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan kedua pelaku yang diamankan merupakan pimpinan PT SMB.
Baca: Tiga Mayat ABK yang Diselundupkan di Batam Diduga Korban TPPO
"Pelaku atas nama Joni merupakan manajemen atau Direktur dari PT SMB dan Erlangga, manajer PT SMB," jelas Arie dalam konferensi pers, Jumat (14/8/2020).
Keduanya diamankan Ditreskrimum Polda Kepri pada Rabu (12/8/2020) di sebuah hotel di Batam, saat melakukan koordinasi pemulangan jenazah ketiga ABK tersebut.
"Joni menjemput barang dari kapal yang ternyata kemudian diketahui tiga mayat ABK tersebut," ujarnya.
Dalam konferensi pers, dua tersangka berikut barang bukti berupa paspor dan uang jutaan rupiah turut ditampilkan.
Sementara itu, tiga mayat yang diselundupkan melalui perairan Sekupang, Batam, saat ini masih berada di kamar jenazah Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam di Sekupang.
Baca: Mayat Warga Aceh Meninggal Dunia di Kapal Cina Diselundupkan di Batam
Ketiga ABK yang meninggal dunia ini berasal dari beberapa daerah di Indonesia, yakni dari Aceh dan Sulawesi Tengah.
Berikut datanya:
1. Nama : Musnan
Tempat tanggal lahir: Pante Paku, 12 Agustus 1994
Agama: Islam
Alamat: Dusun Tgk Dilancang Kel. Pante Paku Kec. Jangka Kabupateb Bireun - Aceh
2. Nama : Sya’ban
Tempat tanggal lahir: Pante Paku, 03 November 1998,
Agama : Islam
Alamat: Dusun Barat Kel. Pante Paku Kec. Jangka Kab. Bireun - Aceh.
3. Nama : Dicky Arya Nugrha
Tempat tanggal lahir: Dalaka, 02 Januari 1997
Agama : Islam
Alamat: Desa Dalaka Kelurahan Dalaka Kecamatan Sindue Kabupaten Donggala - Sulawesi Tengah.
"Untuk autopsi jenazah baru kita ajukan ke rumah sakit untuk mengetahui penyebab meninggalnya para ABK tersebut," ungkap Arie.
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri mengamankan tiga orang terkait kasus penyelundupan mayat dari OPL tanpa izin.
Mayat yang diselundupkan itu ada tiga, diduga bekerja sebagai ABK kapal tangkap ikan Fu Yuan Yu 829 berbendera China.
"Kami dapat laporan masuknya mayat melalui perairan Sekupang dan kita cek ternyata benar," imbuhnya.
Arie juga menyebutkan kuat dugaan ke tiga mayat yang dimasukkan secara non prosedur itu merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Mayat WNI itu dimasukkan ke perairan Batam menggunakan kapal boat pancung dijemput di tengah laut oleh para pelaku," tambah Arie.
Hingga saat ini Ditreskrimum Polda Kepri tengah melakukan penyidikan mendalam terkiat kasus tersebut
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Ini Identitas Mayat ABK Kapal yang Diselundupkan di Batam, 2 Pimpinan PT SMB Jadi Tersangka,