Sempat Dikira Anak Harimau, Ternyata yang Masuk dalam Rumah di Agam Ini Anak Kucing Hutan
Kucing hutan tersebut telah diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar melalui Resor Agam
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Warga Jorong Balai Ahad II, Nagari Lubuk Basung, Agam, Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (14/8/2020) dikejutkan sesosok binatang yang mirip anak harimau.
Belakangan diketahui hewan tersebut adalah kucing hutan atau kucing kuwuk (prionailurus bangalensis).
Kucing hutan tersebut telah diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar melalui Resor Agam.
Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Resor Agam, Ade Putra mengatakan, bahwa kucing langka tersebut melompat dan masuk ke dalam kamar warga bernama Yusko Pili.
"Hal itu mengejutkan dan sempat membuat takut keluarganya yang menyangka satwa tersebut adalah anak harimau," katanya.
Kata dia, Yusko Pili melaporkan kepada BKSDA Resor Agam yang langsung datang dan mengevakuasi satwa tersebut.
"Berdasarkan hasil identifikasi, satwa itu jenis kucing hutan atau kucing kuwuk dengan kelamin jantan dan diperkirakan berumur 4 tahun," jelasnya.
Baca: Warga Aceh Tengah Resah, Kawanan Harimau Muncul dan Mangsa Hewan Ternak di Dekat Permukiman
Baca: Kucing Adopsi Nagita Slavina dari Rusia dan Ukraina Datang, Tyas Mirasih Ajak Besanan
Selanjutnya, satwa tersebut dibawa ke kantor BKSDA Resor Agam untuk diobservasi.
Berdasarkan hasil observasi, diketahui satwa dalam kondisi sehat dan aktif.
Hewan tersebut, kata dia, dinyatakan layak untuk kembali dilepasliarkan ke alam.
"Satwa itu akan kami bawa ke kawasan Hutan Cagar Alam Maninjau dan dilakulan lepasliarkan," sebutnya.
Mengenal Kucing Kuwuk
Dijelaskannya, kucing kuwuk adalah kucing liar kecil Asia Selatan dan Timur.
Sejak tahun 2002, terdaftar dalam Spesies Risiko Rendah oleh IUCN, sebab kucing tersebut terdistribusi secara luas.
Namun, ia terancam oleh hilangnya habitat dan perburuan di beberapa bagian persebaran.
Subspesies kucing kuwuk ada 12, yang berbeda secara luas dalam penampilan.
"Kucing kuwuk berukuran seperti kucing domestik, tetapi ia lebih ramping dengan kaki panjang dan selaput yang jelas antara jari kaki," katanya.
Baca: Tim BKSDA Cari Tahu dan Analisa Penyebab Harimau Turun Dekat Pemukiman dan Memangsa Sapi di Aceh
Dijelaskannya, kucing tersebut memiliki kepala kecil mereka ditandai dengan dua garis-garis gelap menonjol, dan moncong putih yang pendek.
Selain itu, juga terdapat dua garis-garis, yang pertama garis gelap yang memanjang dari mata ke telinga, dan garis-garis putih kecil dari mata ke hidung.
"Bagian belakang telinga agak panjang, bulat, hitam dan putih di tengah."
"Tubuh dan tungkai ditandai dengan bintik-bintik hitam dengan ukuran dan warna yang berbeda, dan di sepanjang punggung ada 2-4 baris bintik-bintik memanjang," sebutnya.
Ia menyebutkan, di Indonesia, kucing tersebut dilindungi berdasarkan Undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
"Sanksi pidana penjara maksimal lima tahun dan denda paling banyak seratus juta rupiah siap menjerat para pelaku kejahatan ini," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Kucing Langka Tiba-tiba Masuk Kamar Warga Agam, Penghuni Rumah Ketakutan, Dikira Anak Harimau