Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tersangka Kasus Narkoba Meninggal, Jenazahnya Dilakban, Ini Penjelasan Kapolres Balerang

Sebelumnya, Hendri ditangkap oleh jajaran Polres Barelang, Batam, Kepulauan Riau, karena kedapatan menyimpan 1,41 gram natkotika jenis sabu-sabu.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Willem Jonata
zoom-in Tersangka Kasus Narkoba Meninggal, Jenazahnya Dilakban, Ini Penjelasan Kapolres Balerang
NST
ilustrasi jenazah 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang tersangka narkoba bernama Hendri Alfred, meninggal dunia, Sabtu (8/8/2020).

Sebelum meninggal, warga Kecamatan Belakang Padang, Batam, itu sempat mengeluhkan sesak dada. Ia memang memiliki penyakit asma.

Sebelumnya, Hendri ditangkap oleh jajaran Polres Barelang, Batam, Kepulauan Riau, karena kedapatan menyimpan 1,41 gram narkotika jenis sabu-sabu

Kapolres Barelang, Kombes Purwadi Wahyu Anggoro menjelaskan, hendri ditangkap 6 Agustus 2020 bersama tiga orang lainya yaitu Sm, In dan Am.

Baca: Oknum Polisi dan Kepala Kampung di Lampung Terlibat Peredaran 1 Kilogram Sabu Jadi Tersangka

Polisi mendapat keterangan dari Im, bahwa Hendri masih menyimpan 106 kg sabu. Akhirnya dilakukan pengembangan.

Hendri pun dibawa untuk menunjukan sisa barang haram yang masih disimpannya itu.

ilustrasi penjara
ilustrasi penjara (shutterstock)
Berita Rekomendasi

Namun dari hasil pengembangan, Hendri belum menunjukkan sabu-sabu yang disimpannya di rumah kosong, yang ada di Belakang Padang, Kota Batam.

Baca: Pembantu Cabuli Bayi 8 Bulan Secara Live, Ditonton Suami Lewat Video Call, Akui Konsumsi Sabu

“8 Agustus 2020 pukul 04.30 WIB, Hendri mengeluh dadanya sesak dan memiliki riwayat asma. Dia meminta untuk dibelikan obat asma (spray),” kata Purwadi dalam keterangan tertulisnya Kamis (13/8/2020).

Setelah dibelikan obat, Hendri kemudian tidur di sofa ruang penyidikan.

Baca: Kabar Terkini Kasus Narkoba Tio Pakusadewo, Segera Diserahkan Penyidik ke Kejaksaan

Selang beberapa lama, ia kembali mengeluhkan sakit pada bagian dada lalu meminta dibawa ke dokter.

Sekitar pukul 05.45 WIB, tim Opsnal Polres Barelang membawa Hendri ke Rumah Sakit Budi Kemuliaan, Batam.

“Hendri sempat beberapa jam diberikan bantuan pernapasan oleh tenaga medis. Lalu dia dinyatakan meninggal dunia pukul 07.13 WIB oleh rumah sakit,” ungkap Purwadi.

Terkait dengan ditutupnya wajah Hendri dengan lakban, Purwadi menjawab itu adalah kebijakan dari Rumah Sakit dalam upaya menghindari penularan Covid-19.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas