Pengakuan Dosen Terciduk Cabuli Bocah, Akui Punya Tingkah Aneh Sejak Kuliah
Tim Hunter Sat Sabhara Polrestabes Palembang menciduk sosok oknum dosen, RN (45) yang menyodomi bocah lelaki berinisial N (14).
Editor: Sanusi
Oknum dosen cabul itu menyatakan, ulahnya kembali pada bulan Mei dan April 2020 dan hingga tertangkap saat tadi malam sekitar pukul 23.00.
"Korbannya orang di jalan Gubenur Ha Bastari, ada tiga orang korban saya, rata rata anak di bawah umur, setiap kenal saya selalu mengimimgi mereka dengan memberikan uang Rp 20 ribu hingga 25 ribu," tegasnya.
Sambungnya lagi, saat tertangkap dirinya dan korban N, sedang melakukan aksi oral.
"Posisi saya pun saat itu sedang tidak memakai celana. Saat itu petugas polisi curiga hingga akhinya saya ditangkap," katanya.
Rekaman di HP
Saat ini pihak kepolisian tengah mendalami kasus cabul yang dilakukan oknum dosen 45 tahun yang kepergok diduga memaksa mencabuli seorang anak laki-laki berusia 14 tahun.
"Yang bersangkutan mengakui perbuatannya dan kini sudah ditetapkan tersangka," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji.
Anom menilai, berdasarkan pengakuan tersangka, ia merupakan dosen di salah satu perguruan tinggi swasta (PTS) di Palembang.
• Bersihkan Bercak Darah Demi Tutupi Jejak, Terkuak 4 Lokasi Sekretaris Atur Siasat Bunuh Bos Roti
Sebelum melakukan aksi bejatnya, lanjut Anom, tersangka mengimingi uang kepada korbannya.
"Modusnya mengimingi uang, barang buktinya ada uang Rp 20 ribu. Saat kepergok Tim Hunter, tersangka sedang melakukan perbuatannya," jelas Anom.
FOLLOW JUGA:
Perbuatan yang dimaksud Anom, berdasarkan keterangan petugas di lapangan, tersangka ditemukan dalam keadaan (maaf) melepas celana dan posisi kepala remaja di selangkangannya.
Selain melakukan aksi bejatnya, tersangka juga disebut polisi merekam perbuatannnya itu menggunakan ponsel.
"Di ponsel tersangka ditemukan video asusila. Kita masih dalami," kata Anom.
• Dihamili Tanpa Tanggungjawab, Terungkap Siasat Licik Sekretaris Bunuh Bos Toko Roti di Cikarang
Polisi juga memastikan akan memeriksa kejiwaan tersangka.
"Pemeriksaan juga akan dilakukan. Masih didalami," tandas Anom.
(tribunjakarta/tribunsumsel)