Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gelar Operasi Masker, Puluhan Orang di Semarang Terazia, Dihukum untuk Menyapu Jalan & KTP Disita

Puluhan orang terazia operasi masker dan mendapat hukuman menyapu jalan dan kartu identitasnya disita.

Editor: Listusista Anggeng Rasmi
zoom-in Gelar Operasi Masker, Puluhan Orang di Semarang Terazia, Dihukum untuk Menyapu Jalan & KTP Disita
Kolase TribunNewsmaker - shutterstock
ilustrasi pakai masker 

TRIBUNNEWS.COM - Puluhan orang terazia operasi masker dan mendapat hukuman menyapu jalan dan kartu identitasnya disita.

Operasi masker itu dilakukan Satpol PP Kota Semarang.

Satpol PP Kota Semarang melakukan operasi masker rutin tiap minggunya.

Hal ini dilakukan untuk menghambat menyebaran Covid-19.

Pada Selasa (18/8/2020), petugas melakukan operasi di dua lokasi yakni Jalan Hayam Wuruk dan Sampangan.

Puluhan orang pun terazia.

 Nenek Penyapu Jalan Nabung 15 Tahun Demi Kurban Sapi dan Kambing, Kini Dapat Hadiah Umrah Gratis

 Pesta Nikahan Berujung Petaka, 3 Tamu Ngeyel Tak Pakai Masker & Nekat Bersalaman Kini Positif Corona


Satpol PP Kota Semarang menggelar operasi masker, Selasa (18/8/2020). Masyarakat yang tifak memakai masker mendapat sanksi berupa menyapu jalan. Petugas juga menyita identitas diri.
Satpol PP Kota Semarang menggelar operasi masker, Selasa (18/8/2020). Masyarakat yang tifak memakai masker mendapat sanksi berupa menyapu jalan. Petugas juga menyita identitas diri. (TribunJateng.com/Eka Yulianti Fajlin)

Mereka tertangkap basah tidak memakai masker saat beraktivitas.

Berita Rekomendasi

Mayoritas merupakan para pelayan jasa foto kopi dan pengendara motor.

Mereka yang tidak mengenakan masker pun menerima hukuman menyapu jalan di sekitar toko di mana ia bekerja.

Hal itu juga dialami oleh pelayan foto kopi, Eva.

HALAMAN SELANJUTNYA ========>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas