Pengakuan Residivis yang Bunuh Teman Pakai Pisau: Dia Ngamuk ke Rumah, Kaca Dipecah, Aku Tusuk
Seorang residivis yang membunuh temannya sendiri. Menurut pengakuan pelaku, korban tiba-tiba ngamuk datang ke rumahnya dan memecahkan kaca.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM- Seorang residivis yang membunuh temannya sendiri.
Menurut pengakuan pelaku, korban tiba-tiba ngamuk datang ke rumahnya dan memecahkan kaca.
Pelaku pun langsung keluar rumah dan menusuk korban.
Polisi tidak membutuhkan waktu lama menangkap tersangka pembunuhan di Kemuning, Palembang, Senin (17/8/2020).
Yulius Saputra (27 tahun), ditangkap polisi saat dalam pelarian menuju Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel.
Yulius ditangkap karena membunuh temannya sendiri, Arief Setiawan (30 tahun), warga di Kelurahan Aryo Kemuning, Kecamatan Kemuning Palembang.
Arief menderita luka tusuk yang parah di bagian kaki.
Meski sempat dibawa ke RS Bhayangkara, nyawanya tidak tertolong.
Kini, jasadnya sudah dimakamkan pihak keluarga.
Sementara Yulius kini telah berada di Polsek Kemuning untuk menjalani pemeriksaan.
Yulius menjelaskan, sore itu Arief mendatangi dan menggedor rumahnya.
Baca: Seorang Residivis Tusuk Teman Pakai Pisau Beracun, Korban Sampai Tewas, Diduga Gara-gara Utang
Baca: Bocah 8 Tahun Jadi Saksi Pembunuhan Pemilik Warung, Korban Sempat Bersama Pria di Kamar Mandi
"Dia ngamuk datang ke rumah aku, aku tidak tau masalahnya apa, ku teriaki maling langsung marah dia dan dipecahkannya kaca rumah aku."
"Aku langsung keluar dan langsung aku tusuk dia itu," kata resedivis ini.
Ia mengaku kabur ke Baturaja untuk menghindari kejaran polisi.