Pengakuan Residivis yang Bunuh Teman Pakai Pisau: Dia Ngamuk ke Rumah, Kaca Dipecah, Aku Tusuk
Seorang residivis yang membunuh temannya sendiri. Menurut pengakuan pelaku, korban tiba-tiba ngamuk datang ke rumahnya dan memecahkan kaca.
Editor: Miftah
wytv.com
Ilustrasi- Seorang residivis yang membunuh temannya sendiri. Menurut pengakuan pelaku, korban tiba-tiba ngamuk datang ke rumahnya dan memecahkan kaca.
"Dari hasil pemeriksaan percakapan di handphone miliknya, tersangka ini juga diduga terlibat dalam pengedaran narkoba. Untuk itu akan kami tindaklanjuti dengan tes urine terhadap tersangka," ujarnya.
Tersangka terancam dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHPidana.
"Ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara," ujarnya. (SP/ Bayazir/ Shinta)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul "Dia Ngamuk dan Pecahkan Kaca Rumah Aku, Pengakuan Tersangka Pembunuhan di Kemuning Palembang"
Berita Rekomendasi