Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Residivis yang Bunuh Teman Pakai Pisau: Dia Ngamuk ke Rumah, Kaca Dipecah, Aku Tusuk

Seorang residivis yang membunuh temannya sendiri. Menurut pengakuan pelaku, korban tiba-tiba ngamuk datang ke rumahnya dan memecahkan kaca.

Editor: Miftah
zoom-in Pengakuan Residivis yang Bunuh Teman Pakai Pisau: Dia Ngamuk ke Rumah, Kaca Dipecah, Aku Tusuk
wytv.com
Ilustrasi- Seorang residivis yang membunuh temannya sendiri. Menurut pengakuan pelaku, korban tiba-tiba ngamuk datang ke rumahnya dan memecahkan kaca. 

"Dari hasil pemeriksaan percakapan di handphone miliknya, tersangka ini juga diduga terlibat dalam pengedaran narkoba. Untuk itu akan kami tindaklanjuti dengan tes urine terhadap tersangka," ujarnya.

Tersangka terancam dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHPidana.

"Ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara," ujarnya. (SP/ Bayazir/ Shinta)

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul "Dia Ngamuk dan Pecahkan Kaca Rumah Aku, Pengakuan Tersangka Pembunuhan di Kemuning Palembang"

BERITA TERKAIT
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas