Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Residivis Tusuk Teman Pakai Pisau Beracun, Korban Sampai Tewas, Diduga Gara-gara Utang

Yulius Saputra (27 tahun), residivis yang sudah empat kali keluar masuk penjara, kini kembali berurusan dengan hukum.

Editor: Miftah
zoom-in Seorang Residivis Tusuk Teman Pakai Pisau Beracun, Korban Sampai Tewas, Diduga Gara-gara Utang
DNA India
ILUSTRASI - Seorang residivis nekat membunuh temannya sendiri. Pelaku diduga menusuk korban menggunakan pisau beracun. 

TRIBUNNEWS.COM- Seorang residivis nekat membunuh temannya sendiri.

Pelaku diduga menusuk korban menggunakan pisau beracun.

Pembunuhan diduga dilatarbelakangi gara-gara masalah utang.

Yulius Saputra (27 tahun), residivis yang sudah empat kali keluar masuk penjara, kini kembali berurusan dengan hukum.

Warga Jalan Rimba Kemuning Palembang ini ditangkap setelah membunuh temannya sendiri Arief Setiawan (28 tahun).

Kapolsek Kemuning, AKP Alfredo Hidayat mengatakan, tersangka nekat menghabisi nyawa korban lantaran tidak senang ditagih utang.

"Korban dan tersangka ini berteman, tapi terlibat perselisihan karena utang motor senilai Rp 7 juta," ujarnya, Selasa (18/8/2020).

BERITA TERKAIT

Saat keributan terjadi, tersangka menusuk korban dengan pisau yang diambil dari rumah.

Senjata itu langsung merobek betis kiri korban.

Sempat dibawa ke rumah sakit Bhayangkara, namun nyawa korban tak berhasil diselamatkan.

Baca: Bocah 8 Tahun Jadi Saksi Pembunuhan Pemilik Warung, Korban Sempat Bersama Pria di Kamar Mandi

Baca: Anak Lemas Lihat Ayahnya Tewas di Warung, Bocah 8 Tahun Jadi Saksi Kunci Kasus Pembunuhan di Bekasi

Baca: Terbongkarnya Klinik Aborsi di Senen Berawal Dari Terungkapnya Kasus Sekretaris Bunuh Pengusaha Roti

"Diduga sajam yang digunakan tersangka, sudah ada racunnya. Tapi itu akan kami selidiki lebih lanjut," ujarnya.

Diketahui, tersangka sebelumnya sudah berulangkali masuk penjara atas kasus penggelapan motor dan handphone.

Tersangka juga masuk daftar pencarian orang (DPO) di wilayah Polsek Kemuning.

"Dari hasil pemeriksaan percakapan di handphone miliknya, tersangka ini juga diduga terlibat dalam pengedaran narkoba. Untuk itu akan kami tindaklanjuti dengan tes urine terhadap tersangka," ujarnya.

Tersangka terancam dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHPidana.

"Ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara," ujarnya.

Coba Kabur ke Baturaja

Diduga karena perselisihan utang, Arief Setiawan (28 tahun), warga Jalan Rimba Kemuning Kelurahan Ario Kemuning, Palembang, tewas dibunuh temannya sendiri Yulius Saputra, Senin (17/8/2020) sekitar pukul 17.30 WIB.

Arief sempat dibawa ke RS Bhayangkara namun nyawanya tidak terselamatkan.

Informasi yang dihimpun, Arief mendatangi rumah Yulius dengan maksud untuk menanyakan sepeda motornya yang sudah digadaikan.

Sempat terjadi cekcok lantaran Yulius tidak senang ditagih utang.

Keduanya kemudian terlibat pertengkaran.

Saat keributan itu terjadi, Yulius mengambil senjata tajam di rumahnya dan langsung menusuk Arief.

Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung kabur meninggalkan korban yang sudah terkapar bersimbah darah.

Sementara itu, Kapolsek Kemungkinan AKP Alfredo Hidayat mengatakan, tersangka yang diketahui bernama Yulius Saputra (27) sudah berhasil diamankan.

Dia diamankan dalam perjalanan menuju ke Baturaja Kabupaten OKU

"Pelaku kami amankan di travel. Kami bekerja sama dengan Polsek Lubuk Batang dan berhasil mengamankan pelaku kurang lebih 8 jam setelah kami menerima laporan kejadian itu," ujarnya.

(Tribun Sumsel/Shinta Dwi Anggraini)

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul "Tak Senang Ditagih Utang, Yulius Diduga Pakai Pisau Beracun Tusuk Arief Hingga Tewas"

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas