6 Tahun Dipenjara di Lapas Bulu Semarang, Mantan Bupati Karanganyar Rina Iriani Bebas
Mantan Bupati Karanganyar, Rina Iriani bebas pada Kamis (20/8/2020) setelah menjalani masa tahanan selama 6 tahun di Lapas Wanita, Bulu, Semarang.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Mantan Bupati Karanganyar, Rina Iriani sudah bisa menghirup udara bebas, Kamis (20/8/2020).
Rina bebas setelah menjalani masa tahanan selama 6 tahun di Lapas Wanita, Bulu, Semarang.
Rina dan rombongan nampak tiba di Dusun Sawahan, Desa/Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, Kamis siang.
Rombongan langsung memasuki kompleks Masjid Al-Maming II Jaten.
Rina langsung turun dari mobilnya dan tampak mengenakan pakaian coklat tua bercorak totol harimau yang dipadukan dengan hijab hitam.
"Baik, alhamdulillah," begitulah ucapan Rina saat keluar dari mobil Alphard yang membawanya dari Semarang itu.
Setibanya di kompleks Masjid Al-Maming II, Rina langsung bergegas masuk ke masjid.
Tak lupa pengecekan suhu juga diterapkan kepada Rina.
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul BREAKING NEWS : 6 Tahun Dipenjara, Mantan Bupati Karanganyar Rina Iriani Bebas,