Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengaku Polisi Sodry Rampas Uang Ngatino Rp 1 Juta, Sempat Ancam Akan Membunuhnya

Seorang polisi gadungan di Tulangbawang Barat diamankan karena melakukan perampasan.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Mengaku Polisi Sodry Rampas Uang Ngatino Rp 1 Juta, Sempat Ancam Akan Membunuhnya
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Ilustrasi 

Pelaku mencari akal agar korban memenuhi permintaannya.

Pelaku lalu mengajak korban ke pos polisi di depan Pasar Unit 2.

Namun sebelum sampai di pos polisi, pelaku mengajak korban ke sebuah warung kosong.

Baca: 2 Anak Diculik Polisi Gadungan Terbongkar Gara-gara Masker, Minta Tolong di FB Tak Dipercaya

"Nah di tempat itulah pelaku minta uang sebesar Rp 2 juta kepada korban. Tapi korban bilang nggak punya uang sejumlah yang diminta.

Pelaku kembali minta uang sebesar Rp 1,5 juta. Korban tetap berkata tidak punya uang," beber Rahmin.

Mendengar jawaban korban, pelaku pun naik pitam.

Pelaku mengancam membunuh korban jika tidak memberi uang yang diminta.

Berita Rekomendasi

Karena ketakutan, korban berniat memberi uang sebesar Rp 200 ribu.

Saat itulah pelaku merampas uang yang ada di kantong celana sejumlah Rp 1 juta.

Pelaku lalu mendorong tubuh korban dan kabur.

"Korban langsung melapor kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Banjar Agung," ungkap Kapolsek.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda Mega Pro, uang tunai Rp 1 juta, jaket warna abu-abu, celana panjang warna hitam, dan helm warna putih.

Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Ancaman hukumannya pidana paling lama sembilan tahun penjara. (Tribunlampung.co.id/Endra Zulkarnaen)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Mengaku Polisi, Pria di Tulangbawang Barat Rampas Uang Rp 1 Juta

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas