Mengaku Polisi Sodry Rampas Uang Ngatino Rp 1 Juta, Sempat Ancam Akan Membunuhnya
Seorang polisi gadungan di Tulangbawang Barat diamankan karena melakukan perampasan.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BANJAR AGUNG - Seorang polisi gadungan di Tulangbawang Barat diamankan karena melakukan perampasan.
Sodry (38), pria yang mengaku anggota Polsek Unit 6, sukses memperdaya Ngatino (45).
Warga Tiyuh Bangun Jaya, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulangbawang Barat itu menggunakan modus menakut-nakuti hendak menangkap korban.
Namun, kedok Sodry akhirnya terbongkar.
Dia pun dibekuk petugas Polsek Banjar Agung.
Kapolsek Banjar Agung Kompol Rahmin mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya, Rabu (19/8/2020) sekira pukul 14.30 WIB.
Baca: Pacaran di Pematang Sawah, Sepasang Remaja Tanggung Dipalak Polisi Gadungan
"Pelaku ditangkap karena merampas uang milik Ngatino (45), warga Tiyuh Marga Jaya, Kecamatan Gunung Agung. Akibatnya, korban mengalami kerugian uang tunai sebanyak Rp 1 juta. Dia ngakunya polisi sama korban," terang Rahmin, mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro, Kamis (20/8/2020).
Kejadian bermula saat hendak menuju Pasar Unit 2 untuk belanja dengan menggunakan sepeda motor TVS, Rabu sekira pukul 06.00 WIB.
Saat melintas di Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, tepat di dekat kantor BRI Unit Ethanol, sepeda motor korban dipepet pelaku.
Korban lalu berhenti di dekat Alfamart.
Baca: Polisi Gadungan Gagal Peras Istri WN Jerman, Sempat Dapat Rp 150 Juta, Bingung saat Ditanya Sepele
Sejurus kemudian, korban mendatangi pelaku.
Pelaku mengaku jatuh gara-gara korban memacu sepeda motornya sembarangan.
Sembari membentak korban, pelaku mengaku sebagai anggota Polsek Unit 6.
"Pelaku minta ganti rugi kepada korban. Tapi korban nggak mau karena merasa tidak bersalah," papar Rahmin.