Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Ayah Perkosa Anak Kandung, Awalnya Korban Ingin Kerokan, Pelaku Malah Sebut Ada Roh Jahat

Pelarian AS (51), tersangka pemerkosa anak kandungnya sendiri telah berakhir setelah anggota Satreskrim Polres Bondowoso meringkusnya.

Editor: Miftah
zoom-in Seorang Ayah Perkosa Anak Kandung, Awalnya Korban Ingin Kerokan, Pelaku Malah Sebut Ada Roh Jahat
pexels
ILUSTRASI- Pelarian AS (51), tersangka pemerkosa anak kandungnya sendiri telah berakhir setelah anggota Satreskrim Polres Bondowoso meringkusnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah tega memperkosa anak kandungnya sendiri.

Perbuatan tersebut bermula saat sang anak meminta pelaku untuk mengeroki badannya.

Pelaku pun mengelabui korban dengan menyebut ada roh jahat dalam diri sang anak.

Pelarian AS (51), tersangka pemerkosa anak kandungnya sendiri telah berakhir setelah anggota Satreskrim Polres Bondowoso meringkusnya.

AS yang warga Kecamatan Bondowoso itu ditangkap anggota Satreskrim di persembunyiannya di Desa Sulek, Kecamatan Tlogosari, Bondowoso.

AS merupakan tersangka pemerkosa anak kandungnya sendiri pada pada 13 Agustus 2018.

AS melarikan diri. Dia menjadi buronan polisi selama 2 tahun.

Berita Rekomendasi

"Pelaku baru saja tertangkap setelah dilaporkan tahun 2018 lalu. Dia cukup licin karena sempat kabur ketika kami hendak menangkap," Kata Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz, Rabu (19/8/2020).

Erick menceritakan, perbuatan bejat pelaku barawal saat anaknya yang meminta dikerokin karena badannya kurang fit.

Tapi AS punya pikiran jahat untuk mengelabui anaknya.

Baca: Terungkap Isi Chat Pelaku Pemerkosaan di Bintaro pada Korban, Pengakuan Niat Awal hingga Ancaman

Baca: Berniat Merampok, Pelaku Pemerkosaan di Bintaro Justru Lakukan Rudapaksa Setelah Melihat Korban

Baca: Viral Video Ayah Cabuli Anak Tiri, Dilakukan Selama 8 Bulan, Sengaja Direkam untuk Cari Mangsa Baru

AS berkata pada sang buah hati, bila ada roh jahat yang menempel ditubuhnya.

Kemudian tersangka meminta anaknya untuk berbaring di atas kasur dan memejamkan mata.

AS pun pura-pura membacakan doa-doa agar roh jahat menghilang dari tubuhnya.

Tetapi yang terjadi, anak AS justru mengeluh pusing lantas tak sadarkan diri.

"Saat sang anak terbangun, pelaku sudah mencabuli anak kandungnya itu," jelasnya.

Kasatreskrim Polres Bondowoso, AKP Agung menambahkan, setelah kejadian itu AS curhat kepada ibunya.

Bak tersambar petir di siang bolong, Ibunya tak percaya akan kelakuan biadab sang suami yang tega memperkosa anaknya.

Mengetahui hal itu, sang istri tersangka langsung melaporkan perbuatan suaminya itu ke Polres Bondowoso.

Namun sayangnya, pelaku mengetahui telah dilaporkan dan langsung mengambil langkah seribu.

"Pelaku hampir 2 tahun jadi DPO. sekarang kami menangkapnya," pungkasnya.

Atas perbuatannya pelaku terancam dijerat dengan pasal 46 UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentang PKDRT subs pasal 285 KUHP dengan hukuman 12 tahun penjara.

(Surya Malang/Danendra Kusuma)

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul "Ayah Pemerkosa Anak Kandung Dibekuk Setelah Buron 2 Tahun, Modusnya Menyembuhkan dari Roh Jahat"

Sumber: Surya Malang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas