Update Kasus Pembubaran Paksa Midodareni serta Penyerangan di Solo, Polisi Tangkap 2 Pelaku Lagi
Kasus pembubaran paksa acara midodareni yang disertai pengeroyokan di Pasar Kliwon, Solo masih terus diselidiki oleh pihak kepolisian.
Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembubaran paksa acara midodareni yang disertai pengeroyokan di Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah masih terus diselidiki oleh pihak kepolisian.
Polisi kembali menangkap dua orang pelaku kasus penganiayaan dan perusakan itu.
Dua orang tersebut berinisial S alias J dan AN alias H.
Keduanya berhasil diamankan di daerah Klaten pada Kamis (20/8/2020).
Meski ditangkap di wilayah Klaten, namun kedua pelaku tersebut merupakan warga Solo.
Mereka sempat melarikan diri di beberapa wilayah saat menjadi buron.
• Fakta Pengeroyokan Acara Midodareni di Solo, Dinilai Coreng Kebhinnekaan, Pelaku Sudah Diamankan
• Pembubaran Paksa Midodareni di Solo, Walkot Rudy Berharap Insiden Tak Terulang Lagi, Beri Pesan Ini
Wilayah yang sempat menjadi lokasi pelariannya yakni Karanganyar, Klaten dan Yogyakarta.
Penangkapan pelaku ini diungkapkan oleh Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Ditangkapnya dua pelaku tersebut menambah daftar pelaku lainnya yang sudah lebih dulu diamankan.
Kini total sudah ada sebanyak 12 orang yang berhasil diamankan.