Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anang Tewas Gara-gara Melarang Basuki dan Freddy Joged Bareng Biduan di Atas Panggung Acara Hajatan

Basuki memecahkan botol kaca dan menusuk dada Anang hingga tersungkur. Saat korban berdiri, tersangka Freddy menendang korban hingga masuk selokan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Anang Tewas Gara-gara Melarang Basuki dan Freddy Joged Bareng Biduan di Atas Panggung Acara Hajatan
TribunJateng.com/Dina Indriani
Wakapolres Batang, Kompol Aria didampingi Kasat Reskrim Batang, Budi Santoso menunjukkan barang bukti kasus penganiayaan saat konferensi pers di Polres Batang, Jumat (21/8/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, BATANG - Aksi penganiayaan di acara hajatan di Dukuh Kebanyon Wetan, Kelurahan Kasepuhan, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang berujung tewasnya seorang warga pada Selasa (18/8/2020) pukul 22.30 WIB.

Peristiwa itu berlangsung pada saat acara hiburan orgen tunggal dimulai.

Ketika itu korban Anang Purnomo (33) yang saat itu tengah berjoget di atas panggung melarang kedua tersangka Basuki (56) dan Freddy (25) berjoget bersama biduan hingga terjadi cekcok antar ketiganya.

Beberapa orang yang menyaksikan telah berusaha melerai, hingga ketiganya turun dari atas panggung.

Namun emosi korban dan kedua tersangka belum mereda dan keributan pun kembali terjadi di belakang panggung.

Hingga akhirnya, tersangka Basuki memecahkan botol kaca dan menusuk ke arah dada Anang hingga tersungkur.

Wakapolres Batang, Kasus Penganiayaan Hingga Tewas
Wakapolres Batang, Kompol Aria didampingi Kasat Reskrim Batang, Budi Santoso menunjukkan barang bukti kasus penganiayaan saat konferensi pers di Polres Batang, Jumat (21/8/2020).

Saat korban berdiri, tersangka Freddy menendang korban hingga masuk selokan.

Berita Rekomendasi

Akibat kehabisan darah, Anang meninggal dunia saat hendak dibawa ke RSUD Batang.

Wakapolres Batang Kompol Made Ariawan Budaya mengatakan tidak butuh waktu lama kurang dari 24 jam para tersangka berhasil dibekuk.

"Alasan dari kedua tersangka karena emosi lantaran korban tidak mengizinkan berjoget bersama-sama biduan di atas panggung," tuturnya saat konferensi pers, Jumat (21/8/2020).

Baca: Pria Ditemukan Tewas Bersujud di Kamar Mandi, Teman Anaknya Cium Bau Busuk dari Luar Rumah

Kompol Aria mengatakan kedua tersangka terancam pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun.

Satu di antara tersangka, Basuki yang merupakan warga Kandang Panjang, Kecamatan Pekalongan Utara itu mengaku emosinya meluap saat korban mendorongnya dua kali.

"Saya kesal dan emosi karena didorong dua kali oleh korban, akibat luapan emosi sesaat itu saya ambil botol kaca dan menusuk korban, ujarnya.

Hal yang sama juga dikatakan oleh Freddy yang juga kesal akan perilaku korban.(din)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Cek-cok di Hajatan di Batang Berbuntut Penusukan Hingga Tewas, Tersangka : Saya Hanya Emosi Sesaat

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas