Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kakek 75 Tahun Perkosa Anak Tetangga Umur 9 Tahun, Disetubuhi saat Dititipkan Ibu di Rumah Pelaku

Pemerkosaan itu terjadi lebih dari satu kali di Kecamatan Pagai Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat.

Editor: Ifa Nabila
zoom-in Kakek 75 Tahun Perkosa Anak Tetangga Umur 9 Tahun, Disetubuhi saat Dititipkan Ibu di Rumah Pelaku
The Week
Ilustrasi pemerkosaan 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang kakek berinisial A (75) nekat memperkosa anak tetangganya sendiri yang berinisial E (9).

Hal itu terjadi ketika sang ibu menitipkan korban ke rumah pelaku.

Pemerkosaan itu terjadi lebih dari satu kali di Kecamatan Pagai Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat.

"Pelaku melakukan pencabulan terhadap korban sebanyak lima kali. Perbuatan tersebut dilakukan sejak bulan Maret hingga Agustus ini," ujar Wakapolsek Sikakap Kepulauan Mentawai Yanuar yang dihubungi melalui telepon, Kamis (20/8/2020).

Baca: Video Viral Ayah Perkosa Anak Tiri, Sengaja Direkam dan Dikirim ke Anak di Bawah Umur Lainnya

Pelaku saat ini sudah diamankan di kantor polisi.

"Pelaku kami tangkap pada Rabu 19 Agustus kemarin," ujar Wakapolsek Sikakap Kepulauan Mentawai Yanuar yang dihubungi melalui telepon, Kamis (20/2020).

Lebih jauh dijelaskan Yanuar, pelaku dan korban bertetangga.

Berita Rekomendasi

"Awal kejadian pada hari Sabtu 15 Agustus lalu. Ibu korban yang akan pergi ke ladang menitipkan korban dan adiknya ke pelaku di rumah pelaku," paparnya.

Baca: Remaja Perkosa Pacar yang Masih 14 Tahun di Sekolah TK, Paksa Korban Tenggak Miras hingga Mabuk

Ibu korban curiga

Setelah kembali dari ladang ibu korban melihat pelaku resah dan takut ketika bertemu.

"Ibu korban menjadi curiga dengan gelagat pelaku. Besoknya ibu korban menanyakan kepada korban mengenai apa yang terjadi di kemarin hari. Korban menceritakan kepada ibunya bahwa dia sudah dicabuli dan disetubuhi oleh pelaku, " ujarnya.

Setelah mendengar cerita dari anaknya, ibu korban melaporkan pelaku ke kantor polisi.

"Setelah menerima laporan, pihak kepolisian langsung bergerak cepat menangkap pelaku. Akibat perbuatannya pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun," paparnya. (Kompas.com/Rahmadhani)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kakek 75 Tahun Cabuli Anak Tetangga, Korban 5 Kali Dicabuli Saat Dititipkan Ibunya"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas