Karaoke Venesia BSD Digerebek Polisi: Sita Rp 730 Juta hingga 47 Pemandu Lagu Diamankan
hasil penggerebekan polisi, Venesia mendapatkan penghasilan sebesar Rp 730 juta yang tercatat sejak 1 Agustus 2020.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, SERPONG - Bisnis prostitusi yang diduga terjadi di tempat karaoke Venesia BSD, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) menghasilkan omzet ratusan juta rupiah.
Berdasarkan hasil penggerebekan polisi, Venesia mendapatkan penghasilan sebesar Rp 730 juta yang tercatat sejak 1 Agustus 2020.
47 wanita pemandu lagu diamankan polisi pada penggerebekan di Venesia BSD. Mereka diduga turut dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Sita Rp 730 juta
Mabes Polri turun langsung mengungkap kasus prostitusi tersebut.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, mengatakan, selama Agustus 2020, Venesia mendapatkan penghasilan sebesar Rp 730 juta dari dugaan bisnis penjualan orang itu.
Uang tersebut diamankan saat aparat menggerebek tempat karaoke kelas atas itu.
"Mengamankan uang Rp 730 Juta bookingan Ladies mulai dari 1 Agustus 2020," ujar Argo saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Kamis (20/8/2020).
Sedangkan, selama pandemi Covid-19 ini, secara diam-diam Venesia tetap beroperasi sejak Juni 2020.
Polisi amankan 47 wanita pemandu lagu
Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 47 wanita yang diduga PSK itu.
Argo mengatakan, puluhan wanita yang bekerja di Venesia itu berasal dari daerah Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur, bukan dari daerah setempat Tangsel atau Banten.
Mucikarinya pun turut diamankan, termasuk pekerja Venesia lainnya, dari kasir hingga general manager.
Total 60 orang yang dimankan itu diduga terkait tindak pidana penjualan orang (TPPO) bermodus eksploitasi seksual.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.