Karaoke Venesia BSD Digerebek Polisi: Sita Rp 730 Juta hingga 47 Pemandu Lagu Diamankan
hasil penggerebekan polisi, Venesia mendapatkan penghasilan sebesar Rp 730 juta yang tercatat sejak 1 Agustus 2020.
Editor: Sanusi
Setelah diulur waktu dan sekuriti membukakan akses, seluruh area hiburan sudah kosong.
"Kita mau masuk, aksesnya itu kan satu pakai kartu khusus. Nah kita dateng nih kita cari cari tuh, satpamnya siapa yang megang, alesannya ini lah itu lah, dipersulit. Gimana mau masuk orang kita enggak ada aksesnya," ujar Muksin saat dihubungi TribunJakarta.com, Kamis (20/8/2020).
Dalam waktu 15 menit sekuriti mengulur waktu, laporan masyarakat yang menyebut Venesia masih beroperasi, tiba-tiba kosong.
"Saya mau masuk itu, kan susah tuh, aksesnya kan pakai kartu akses, kan saya harus ketemu, prosedurnya kan di situ saya ikutin ketemu satpamnya dulu lah minta aksesnyalah kadang lama, bisa 15 menit saya nungguin."
"Masuknya tembus, cuma pas begitu kita naik sudah sepi sudah gelap," ujarnya.
• Satpol PP Tangsel 2 Kali Gagal Razia Karaoke Venesia BSD, Dipersulit Sekuriti karena Akses Khusus
• Polisi Amankan Alat Kontrasepsi Hingga Absensi Wanita Penghibur di Karaoke Venesia BSD
• TC Timnas U-19 Diikuti 28 Pemain: Jack Brown Ikut Latihan, Elkan Baggott Absen
Melihat keberhasilan polisi dalam merazia Venesia, Muksin angkat topi, sekaligus senang karena tujuan menjaga ketertiban berhasil dilaksanakan.
"Polri bagus lah, cakeplah, saya top jempol lah. Kita sama sama punya tugas, Polri kan terkait dengan PSBB dan KUHP, sedangkan saya kan enggak memiliki wewenang terkait KUHP. Saya terkait dengan Perda. Dan misal kok Pol PP enggak tembus sudah dua kali razia. Ya Alhamdulillah namanya juga itu tugas kita kan. Polri kan bapaknya PPNS," ujarnya.
Sebelumnya, aparat kepolisian dari Unit 1/VC Subdit III Dittipidum Bareskrim Mabes Polri, menggerebek tempat karaoke Venesia BSD yang berlokasi di Jalan Lengkong Gudang, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), pada pukul 19.30 WIB, Rabu (19/8/2020). (Tribun Jakarta)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.