Kasus Pembunuhan Sadis di Sukoharjo, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Mati
HT (41) tega membunuh satu keluarga di Dukuh Slemben, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo demi bisa menguasai harta benda milik korban.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Malvyandie Haryadi
Sementara itu, keluarga besar dari korban pemunuhan satu keluarga meminta pelaku dihukum mati.
Suparno, yang merupakan kerabat korban mengatakan, keluarga ingin pelaku dapat dihukum mati.
Baca: Pembunuh Satu Keluarga di Sukoharjo Diduga Pakai Pisau Dapur, Ada Puluhan Luka Tusuk di Tubuh Korban
"Kami keluarga berharap agar aparat menegakkan hukum seadil-adilnya."
"Pelaku bisa dihukum mati, itu harapan dari keluarga," kata Suparno setelah mengikuti pemakaman di Astonoloyo Curidan, Keluarahan Bulakrejo, Sukoharjo, Sabtu (22/8/2020), dikutip dari Kompas.com.
Sebab dengan sadis pelaku menghabisi keluarga korban, termasuk anak-anak yang masih berusia 9 tahun dan 5 tahun.
Diduga dilakukan dini hari
Dikutip dari Kompas.com, satu keluarga tersebut diduga dibunuh di rumahnya pada Rabu (19/8/2020) dini hari.
Sebab, Selasa (18/8/2020) pagi, korban SH yang merupakan istri dari S yang juga menjadi korban pembunuhan masih mengikuti senam.
"Pembunuhan diperkirakan Rabu (19/8/2020) dini hari," ucap Yugo.
Jasad satu keluarga tersebut baru ditemukan pada Jumat (21/8/2020) sekira pukul 21.00 WIB.
Penemuan jasad satu keluarga itu bermula dari warga yang mencium bau menyengat dari rumah korban.
Baca: 1 Keluarga di Sukoharjo Tewas Mengenaskan, Ibu Korban Trauma Dengar Anaknya jadi Korban Pembunuhan
Kemudian warga mendatangi rumah korban, mereka melihat ada empat orang pemilik rumah dalam kondisi meninggal dunia.
Keempat korban meninggal tersebut berinisial S (43), SH (36), RR (9), dan DA (5).
"Kemudian Polsek Baki beserta seluruh personel Polres Sukoharjo melaksanakan olah TKP di rumah korban," ujar Yugo.