Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sempat Mengeluh Sakit Sebelum Meninggal di Rutan Medaeng, Henry J Gunawan Tak Terpapar Covid-19

Jefry belum bisa memastikan kapan jenazah Henry akan dimakamkan. Karena keluarga masih syok dengan kejadian ini.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sempat Mengeluh Sakit Sebelum Meninggal di Rutan Medaeng, Henry J Gunawan Tak Terpapar Covid-19
Tribun Timur/Samsul Arifin
Terdakwa Henry J Gunawan bersama istrinya Iuneke Anggraini saat menjalani sidang dengan agenda keterangan terdakwa di PN Surabaya, Selasa (10/12/2019). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Sebelum menghembuskan napas terakhirnya di Rutan Klas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo, Henry J Gunawan ternyata sempat berpesan kepada kuasa hukumnya, Jefry Nichola.

Pesan tersebut menyatakan bahwa dirinya mengeluhkan sakit. Informasi tersebut diterima Jefry sekitar pukul 17.30 WIB.

"Kemungkinan saya sakit jantung, kemungkinan saya bisa meninggal, itulah pesan terakhir yang saya terima," kata Jefry, Sabtu (22/8/2020).

Lalu pihaknya langsung menghubungi pihak Medaeng. Lantas ia mendapat kabar dari teman satu sel Henry bahwa sudah ada dokter yang menangani.

"Kalau penyakitnya ada jantung dan diabetes. Tentu ini menjadi kabar duka cukup menyedihkan, karena beliau meninggalnya di dalam (rutan)," kata dia.

Jefry pun belum bisa memastikan kapan jenazah Henry akan dimakamkan. Karena keluarga masih syok dengan kejadian ini.

Suasana halaman Rutan Klas I Surabaya
Suasana halaman Rutan Klas I Surabaya (Tribun Jatim/Samsul Arifin)
BERITA TERKAIT

Dia memastikan bahwa Henry tidak terkena Covid-19.

"Saya bisa memastikan juga tadi sudah saya telepon Karutan," ujarnya.

Sebelumnya, Henry J Gunawan, Bos PT Gala Bumi Perkasa meninggal dunia. Henry menghembuskan napas terakhirnya di Rutan Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo.

Saat dikonfirmasi, Kasi Pelayanan Rutan Medaeng, Ahmad Nuri Dhuka membenarkan hal tersebut.

"Iya benar mas," ujarnya saat dikonfirmasi.

Baca: BREAKING NEWS: Bos PT Gala Bumi Perkasa, Henry J Gunawan Meninggal di Rutan Medaeng

Namun Dhuka mengaku dirinya tidak bisa menjelaskan secara detail.

"Ke Karutan saja ya," terangnya.

Menurut informasi yang didapat, pria bernama Cen Liang itu meninggal akibat serangan jantung.

Kepala Rutan Klas I Surabaya atau Medaeng, Handanu membenarkan perihal meninggalnya Bos PT Gala Bumi Perkasa, Henry J Gunawan.

Namun pihaknya masih meminta waktu untuk memberi keterangan resmi karena saat ini masih diteliti.

"Benar. Saya berterimakasih atas konfirmasinya. Tapi saya minta waktu untuk kronologis secara detail supaya tidak simpang siur," terang Handanu saat dikonfirmasi, Sabtu (22/8/2020).

Terdakwa Henry J Gunawan beserta istri saat jalani sidang di PN Surabaya.
Terdakwa Henry J Gunawan beserta istri saat jalani sidang di PN Surabaya. (Tribun Jatim/Samsul Arifin)

Sementara itu saat ini Handanu menjelaskan pihaknya bersama kepolisian masih melakukan pemeriksaan di Medaeng.

Istri Histeris

Halaman Rutan Klas I Surabaya diselimuti suasana haru. Sejumlah orang tampak berdiri di halaman Rutan yang berlokasi di Medaeng, Sidoarjo itu, Sabtu (22/8/2020).

Tak hanya itu, sejumlah polisi juga hadir disana. Sayup-sayup tangis seorang wanita memecah keheningan malam rutan tadi malam.

Dia adalah Inneke istri dari mendiang Henry J Gunawan. Bos Pasar Turi tersebut menghembuskan napas terakhir di Rutan Medaeng sekitar pukul 19.00 WIB.

Baca: Tangisan Sang Istri Saat Jenazah Henry J Gunawan Dibawa ke RS Bhayangkara: Papa, I Love You Papa

Sekira pukul 21.00 WIB, mobil crime hunter dari Polresta Sidoarjo berisikan petugas yang mengenakan APD dan masuk di Rutan.

Tak lama kemudian, mereka kembali dari Rutan.

"Papa… i love you papa..," tangis Inneke semakin pecah saat peti dimasukkan ke mobil ambulans.

Dengan kawalan polisi, ambulance tersebut beranjak meninggalkan rutan.

Kuasa hukum mendiang Henry, Jefry Nicholaa mengatakan jenazah dibawa ke RS Bhayangkara.

"Pak Henry dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum atau semacamnya lah," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Kuasa Hukum Mendiang Bos Pasar Turi Henry J Gunawan, Pastikan Kliennya Tak Terkena Covid-19

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas