Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beroperasi saat PSBB, Panti Pijat di Tangerang Disegel: Satpol PP Temukan Alat Kontrasepsi

Pelaksanaan penyegelan di panti pijat dan spa Tangerang tersebut, lantaran pengelola panti pijat dan spa tidak bisa menunjukkan dokumen perizinan.

Editor: Sanusi
zoom-in Beroperasi saat PSBB, Panti Pijat di Tangerang Disegel: Satpol PP Temukan Alat Kontrasepsi
net
ilustrasi 

Aturan itu tentang ketentraman dan ketertiban umum.

Selain itu melanggar peraturan Bupati Tangerang Nomor 47 Tahun 2020.

Aturan itu tentang penambahan kedua atas peraturan Bupati Tangerang nomor 36 Tahun 2020 tentang pedoman pembatasan sosial berskala besar dalam percepatan penanganan Covid-19 wilayah Kabupaten Tangerang.

"Kami terpaksa menyegelnya dan kami memberikan pengarahan kepada karyawan untuk tidak beroperasi selama PSBB karena melanggar Perbup dan Perda," ujar Bambang, Senin (24/8/2020).

Bambang juga mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan tentang PSBB.

Yakni dengan menjaga jarak, menghindari kerumunan, memakai masker dan membiasakan mencuci tangan dengan air mengalir.

"Kami berharap agar warga memahami kondisi saat ini, karena pandemi belum berakhir. Penyebaran Covid-19 masih terjadi," katanya.

Berita Rekomendasi

Modus kelabui petugas

Berbagai cara cerdik dilakukan panti pijat diduga plus-plus di Kabupaten Tangerang untuk tetap beroperasi di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Satpol PP Kabupaten Tangerang pun menemukan modus terbaru panti pijat tersebut saat melakukan penyegelan di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Tangerang, Sumartono mengatakan mereka pura-pura tidak beroperasi dengan menutup rapat-rapat pintu yang dilapisi pintu besi.

Padahal, di dalamnya masih menunggu wanita penghibur pria hidung belang.

"Beroperasi secara terselubung atau berlindung dengan teknik tutup, tetapi ada beroperasi atau menerima tamu. Petugas pengawasan tidak memaksa membuka (pintu)," jelas Sumartono saat dikonfirmasi, Senin (24/8/2020).

Lanjutnya berdasarkan keterangan warga sekitar, panti pijat yang berada di kawasan Panongan tersebut selalu beroperasi malam hari.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas