Petugas Dishub Bali Dibayar Rp 40 Juta Bawa Sabu, Pelaku Ditangkap Bersama Wanita, Ngaku Teman Tidur
Petugas Dinas Perhubungan asal Bali dan teman wanitanya diamankan petugas Avsec Bandara Hang Nadim Batam karena kedapatan membawa 3,9 kilogram sabu.
Editor: Miftah
Terakhir pelaku diketrahui bernama Rano Dwi Putra dan Maulidia.
Saat ditemui di Kantor KPU BC Batam, Maulidia mengaku kalau tidak ada hubungan spesial antara keduanya.
Hanya saja mereka dekat sebatas teman kerja.
"Saya hanya teman kerja, kadang kerjaannya nemenin tidur dia," sebut wanita berambut panjang tersebut saat ditemui di Kantor BC Batam, Sabtu (22/8/2020).
Dari teman tidur, kemudian Rano mengajak Maulidia menjadi rekan bisnis.
Ia ditawarkan untuk mebawa sabu dari Pekanbaru ke Surabaya.
Maulida mau bekerja mengantarkan barang haram tersebut lantaran dirinya diyakinkan oleh pelaku saat menggunakan baju dinas.
Sebab selama dua kali sebelumnya mereka mampu lolos dari pengawalan petugas bandara.
"Karena dia pakai baju dinas, makanya kami lolos. Tadi saya yang tertangkap sama dia," sebutnya.
Barang haram tersebut diambil Rano dari Pekanbaru.
Sebelumnya dia menginap di Pekanbaru untuk menunggu keberangkatan pesawat ke Batam dan Surabaya.
Namun sayang lolos di Pekanbaru ternyata mereka tertangkap di Batam.
Sementara itu, Rano mengatakan untuk sekali pengantaran mereka dibayar Rp 40 juta.
Memang ini sangat menggiurkan bagi Rano.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.