Petugas Dishub Bali Dibayar Rp 40 Juta Bawa Sabu, Pelaku Ditangkap Bersama Wanita, Ngaku Teman Tidur
Petugas Dinas Perhubungan asal Bali dan teman wanitanya diamankan petugas Avsec Bandara Hang Nadim Batam karena kedapatan membawa 3,9 kilogram sabu.
Editor: Miftah
Bahkan dia menyempatkan diri ditengah kesibukannya menjadi Pegawai kementerian untuk mengantarkan barang haram tersebut dari Pekanbaru ke Surabaya.
Padahal Rano selama ini bekerja di salah satu Bandara yang ada di Denpasar Bali.
"Saya selalu menggunakan baju dinas saat ngantarkan barang ini," tegasnya
Reaksi BNNP Kepri
Penangkapan dua pembawa sabu di Hang Nadim Batam kini ditangani BNNP Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri.
Keduanya ditangkap saat transit dari Pekanbaru di Batam.
Saat dikonfirmasi kepada Kabid Pemberantasan BNNP Kepri Kombes Pol Arief Bastari membenarkan hal tersebut.
"Benar kita dapat limpahan tangkapan petugas Avsec dan Bea Cukai Bandara Hang Nadim Batam," ujar Arif saat dikonfirmasi pada Minggu (23/8/2020).
Arif mengatakan saat ini oknum berseragam dishub tersebut tengah dilakukan pemeriksaan.
"Oknum ini akan berangkat ke Surabaya rencananya, diketahui pegawai Dishub Bali," ujar Arif
Dari tangan pelaku dikatakan Arif di dapati paket sabu dengan total berat 3 kilogram.
(tribunbatam.id/ ichwannurfadillah/koe)
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul "Bawa 3,9 Kg Sabu, Pegawai Dishub Bali Diamankan Petugas Avsec Bandara Hang Nadim Batam"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.