Takut Disuruh Nikah, Pria Ini Tenggelamkan Pacarnya yang Hamil 6 Bulan dengan Tangan Terikat
Polisi mengungkap modus pembunuhan terhadap wanita hamil berusia 16 tahun berinisial DA, warga, Desa Bumi Agung, Way Kanan, Lampung.
Editor: Willem Jonata
WAH membunuh pacarnya yang sedang hamil enam bulan karena takut disuruh nikah dengan korban yang hamil 6 bulan.
Kasus ini terungkap oleh Satreskrim Polres Pesawaran setelah menyelidiki penyebab kematian gadis berumur 16 tahun berinisial DA, warga Desa Bumi Agung.
Jasad DA ditemukan mengambang di kanal Desa Rejo Agung pada Jumat (21/8/2020) sekitar pukul 17.00 WIB.
DA sendiri diketahui telah pergi meninggalkan rumah pada Kamis (20/8/2020) malam.
"Dari hasil penyelidikan, kami menduga bahwa kekasih korban, berinisial WAH, usia 18 tahun, adalah yang membunuh korban," kata Kasubag Humas Polres Pesawaran, AKP Aris Siregar, saat dihubungi, Selasa (25/8/2020).
Pelaku yang merupakan warga Dusun Sidobasuki, Desa Bumi Agung, itu ditangkap pada Minggu (23/8/2020) malam.
Aris mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka melakukan pembunuhan lantaran takut disuruh menikahi korban.
"Korban dalam keadaan hamil enam bulan saat ditemukan tewas. Pelaku tidak mau bertanggung jawab atas kehamilan korban itu," kata Aris.
Aris menambahkan, selain menangkap pelaku WAH, pihaknya juga menangkap satu rekan pelaku berinisial CH (18), warga Dusun Bumi Rejo.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Sebut Pembunuhan Gadis Hamil 6 Bulan yang Dibunuh Pacarnya Sudah Direncanakan dan Takut Disuruh Menikah, Seorang Pemuda Bunuh Pacarnya yang Hamil 6 Bulan