Ada Lebih dari 1000 Kasus Cerai di PA Soreang Tiap Bulan, Kebanyakan Pisah karena Faktor Ekonomi
Pengajuan gugatan perceraian selama pandemi corona terus meningkat di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Pengajuan gugatan perceraian selama pandemi corona terus meningkat di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Rata-rata setiap bulan ada lebih dari seribu kasus perceraian.
Kebanyakan perceraian disebabkan karena faktor ekonomi.
Banjir kasus perceraian ini terjadi sejak Maret atau ketika pandemi corona mulai masuk Indonesia.
Antrean warga yang mengikuti sidang perceraian di Pengadilan Agama Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (24/8), tumpah ruah hingga ke luar gedung.
Sebagian pemohon yang tidak tertampung di dalam duduk-duduk di pelataran.
Sebagian lagi mondar-mandir sambil menenteng sejumlah berkas.
Humas Pengadilan Agama Soreang Kabupaten Bandung, Suharja, mengatakan, antrean para pemohon perceraian ini bahkan sempat mengular hingga ke area parkir sebelum sidang dimulai pukul 09.00.
Baca: Mau Gugat Cerai di Indramayu Sampai Antre di Pakiran
Baca: Resmi Cerai, Berikut Perjalanan Sidang Zumi Zola dan Sherrin Tharia, Ungkap Kesepakatan Nafkah Anak
Baca: Antrian Panjang Warga Bandung Padati Halaman Kantor Pengadilan Agama untuk Ajukan Cerai
"Mereka mengantre sejak sekitar pukul tujuh pagi," ujar Suharja di kantor PA Soreang, kemarin.
Banyaknya kasus gugatan cerai yang mereka sidangkan, menurut Suharja, memang membuat antrean tak bisa dihindarkan.
Setiap kasus gugatan cerai paling tidak diikuti oleh empat orang.
"Coba dikalikan saja, 264 kali 4, maka sudah ada 800 orang lebih," kata Suharja.
Suharja mengatakan, antrean panjang para pemohon perceraian ini terjadi sejak pemerintah menerapkan masa adaptasi kebiasaan baru pandemi Covid-19.
Biasanya, permohonan cerai berada dalam kisaran 700 kasus per bulan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.