Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Ungkap Bocah 13 Tahun Termasuk Pelaku Tawuran, Sebut Ada Bukti: Tapi Kami Tidak Goreng-goreng

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo menegaskan bahwa pihaknya tidak salah tangkap terhadap MF.

Editor: Ifa Nabila
zoom-in Polisi Ungkap Bocah 13 Tahun Termasuk Pelaku Tawuran, Sebut Ada Bukti: Tapi Kami Tidak Goreng-goreng
Tribun Timur/Darul Amri
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo. 

"Kalau digilas motor itu tidak ada. Keterlaluan sekali kalau ada yang begitu," ujar Ibrahim.

Baca: Anak dan Menantu Jerat Ibu hingga Tewas: Ada Bisikan Menuntun Saya Membunuh Ibu

Meski demikian, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel, kata Ibrahim, tetap melakukan penyelidikan terkait dugaan penganiayaan tersebut.

Namun, dia mengatakan, penyelidikan itu terkait prosedur pengamanan yang dilakukan oleh anggota Polsek Bontoala bukan terkait dugaan salah tangkap ataupun penganiayaan.

"Terkait dengan kondisi itu, polisi kan selalu bekerja sesuai prosedur. Makanya Propam turun itu hanya untuk melakulan pengecekan apakah memang yang dikerjakan Polsek Bontoala itu sesuai prosedur atau tidak," ujar dia.

Sementara itu, paman MF, Abdul Karim (37) mengatakan, keponakannya bersama ibunya sudah ditemui pihak Propam Polda Sulsel dan Kapolsek Bontoala terkait kejadian yang menimpa MF.

Secara pribadi, kata Karim, keluarganya termasuk korban sudah memaafkan insiden yang menimpa keponakannya tersebut.

Namun, dia meminta, catatan di kepolisian yang menyebut keponakannya pelaku tawuran dihapus.

Berita Rekomendasi

Dia menegaskan bahwa keponakannya itu bukanlah pelaku tawuran.

"Kalau kami secara pribadi maupun kekeluargaan sudah memaafkan dan tidak ingin ini berbuntut panjang. Namun, semoga ini menjadi catatan juga bagi polisi supaya kejadian seperti ini (salah tangkap) tidak berulang," kata Karim kepada Kompas.com.

Sebelumnya diberitakan, seorang anak berusia 13 tahun berinisial MF babak belur usai diduga menjadi korban salah tangkap oleh anggota Polsek Bontoala.

Penganiayaan yang dialami pelajar itu dibagikan oleh akun Facebook bernama Abdul Karim Makassar.

Dalam postingan itu, Abdul Karim Makassar mengutuk tindakan kesewenang-wenangan polisi yang menghajar keponakannya hingga mengalami luka lebam di bagian wajah. (Kompas.com/Himawan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tegaskan Tak Salah Tangkap Bocah 13 Tahun di Makassar: Ada Buktinya"

 
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas