Pemuda di Melawi Bunuh PSK Setelah Bercinta, Pelaku Marah Ditagih Tarif Kencan Rp 70 Ribu
Unit 1 Resmob Polda Kalimantan Barat berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang wanita di Kabupaten Melawi.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, MELAWI - Unit 1 Resmob Polda Kalimantan Barat berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang wanita di Kabupaten Melawi.
Dalam kasus tersebut, polisi menangkap seorang pemuda di Melawi, (Rabu 26/8/2020).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan membenarkan penangkapan pelaku tersebut.
“Benar telah diamankan pelaku berinisial N (19) warga Kabupaten Melawi, yang melakukan pembunuhan terhadap seorang wanita tuna Susila," kata Luthfie seperti rilis yang diterima Tribun Pontianak.
Baca: Ditagih Uang Rp 70 Ribu Usai Berhubungan Intim, Pria di Melawi Tikam PSK
Pengungkapan berawal dari laporan pada 9 Agustus 2020 lalu di Polres Melawi tentang adanya kasus pembunuhan.
Petugas pun melakukan rangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi untuk memburu pelaku.
“Pada Rabu tanggal 26 Agustus sekitar pukul 01.00 WIB, tim Resmob mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku. Setelah di pastikan target tersebut, petugas langsung menuju Kabupaten Melawi dan berhasil meringkus pelaku di kawasan Pasar di Melawi," ungkapnya.
Kombes Pol Luthfie juga menginformasikan hasil introgasi kepada pelaku mengenai tindak kejahatan yang dilakukannya.
Pelaku mengakui berbuat keji seperti itu bermula untuk menakuti korban yang merupakan pekerja seks komersial agar dapat berhubungan secara gratis.
Namun, korban yang marah, membuat pelaku mengeluarkan pisau dan menikamnya.
“Korban berinisial T. Dimana saat kejadian, korban merupakan seorang pekerja seks komersial di sebuah losmen yang berada di Kabupaten Melawi, ” jelas Luthfie.
Baca: Pria di Melawi Tikam PSK Karena Menolak Bayar Rp 70 Ribu Usai Berhubungan Intim
“Tarif yang ditawarkan sebesar Rp 70.000, setelah berhubungan. Pelaku mengatakan tidak dapat membayar sehingga korban marah dan tidak memperbolehkan pelaku keluar dari kamar,” tambahnya
Melihat situasi seperti itu, pelaku langsung mengeluarkan pisau yang memang sudah disiapkan dan langsung menikam korban beberapa kali sehingga korban terbaring.
Pelaku juga mengambil handphone milik korban dan langsung kabur meninggalkan lokasi.
Adapun barang bukti yang berhasil petugas amankan, 1 unit handphone milik korban, pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya dan sebuah pisau yang digunakan untuk menikam korban.
Saat ini pelaku berada di Mapolres Melawi untuk proses hukum lebih lanjut.
Sebelumnya seorang wanita berinisial TPR (44) ditemukan tewas di sebuah penginapan di Jalan Melati, Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, Sabtu (8/8/2020).
Baca: Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Losmen Melawi, Ada Luka Tusuk di Tubuhnya
Warga Dusun Landau Kodak, Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, tersebut tewas dengan luka tusuk di bagian perut.
Kapolres Melawi, AKBP Tris Supriadi melalui Paur Subbag Humas, Bripka Arbain membenarkan informasi tersebut.
"Benar ada penemuan mayat yang diduga kasus pembunuhan yang terjadi di Losmen Jaya indah, di Jalan Melati, Desa Tanjung Niaga," kata Arbain kepada Tribun Pontianak, Sabtu malam.
Dugaan kasus pembunuhan itu diperkirakan terjadi sekira pukul 13.50 WIB.
"Diduga kejadian sekira pukul 13.50 WIB. Pelaku sementara dalam dalam Lidik. Saat ini di TKP sedang dilakukan olah TKP oleh Identifikasi Polres Melawi," ungkap Arbain.
Wakapolres Melawi, Kompol Agus Mulyana menegaskan saat ini dugaan pembunuhan ini sedang diselidiki anggotanya untuk mencari pelakunya.
" Iya, Sedang lidik oleh anggota. Mudah-mudahan malam ini tuntas," katanya.
Penulis: Agus Pujianto
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Cekcok Tak Mampu Bayar Tarif Kencan Berujung Pembunuhan Wanita Tuna Susila di Melawi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.